Frekuensi 5 MHz Merger Indosat dan Tri Diambil, Layanannya Gimana?
Hide Ads

Frekuensi 5 MHz Merger Indosat dan Tri Diambil, Layanannya Gimana?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 21 Nov 2021 12:30 WIB
Merger Indosat dan Tri melahirkan Indosat Ooredoo Hutchison.
Frekuensi 5 MHz Merger Indosat dan Tri Diambil, Layanannya Gimana?. Foto: Indosat Ooredoo
Jakarta -

Merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) berujung dengan 'tumbal' frekuensi 5 MHz yang harus dibalikkan ke negara. Apakah itu akan mempengaruhi layanan Indosat Ooredoo Hutchison ke depan?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merestui merger Indosat dan Tri dengan syarat dan ketentuan, yaitu wajib menambah jumlah site baru, memperluas cakupan layanan, meningkatkan kualitas, dan mengembalikan frekuensi 5 MHz.

Mengenai pengembalian frekuensi 5 MHz (2x5 = 10 MHz) ini di pita frekuensi 2,1 GHz. Belum diketahui spektrum mana yang akan dikorbankan, namun yang pasti Kominfo memberi waktu kepada Indosat Ooredoo Hutchison maksimal satu tahun untuk mengembalikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum Doni Ismanto mengatakan, meski Kominfo mencabut frekuensi 5 MHz kepunyaan Indosat Ooredoo Hutchison, hal itu tidak akan berdampak besar pada layanan kepada pelanggan.

"Tidak mempengaruhi layanan karena kurangnya cuma 5 MHz, bandingkan dengan frekuensi yang tetap dipertahankan di 900 MHz, 1800 MHz, dan sebagian 2,1 GHz itu," ungkap Doni.

Penggabungan kedua operator seluler ini jadi memiliki total frekuensi sebesar 145 MHz yang ke depan menjadi 135 MHz atau berkurang hanya sekitar 7% saja.

Doni mengatakan Indosat Ooredoo Hutchison tetap akan menjadi pesaing terkuat Telkomsel yang kini masih menguasai pasar telco Indonesia.

"Indosat itu (punya frekuensi) di 900 MHz, 1800 MHz, dan 2,1 GHz. Dia pemilik frekuensi terlengkap setelah Telkom Group ditambah (frekuensi punya) Tri di 1800 MHz dan 2,1 GHz," ucapnya.

Di samping itu, Doni menyoroti komitmen Indosat Ooredoo Hutchison dalam 5-10 tahun ke depan.

"Tapi dari sekilas, kan ada rujukan, yakni XL-Axis ditarik 10 MHz. Padahal, dalam proposal kala itu, XL cuma ajukan 5 MHz ditarik, yang jelas kalau 5 MHz kan negara dapat dikit dari PNBP kalau dilelang. Kalau PNBP optimal dan yuriprudensi XL-Axis, ya 5 MHz lagi," tuturnya.

"Tapi, kan tim evaluasi (Kominfo) sepertinya ingin memberikan insentif bagi pihak-pihak yang mau konsolidasi. Kalau dia ambil 10-15 MHz, pasti nggak ada yang mau konsolidasi. Masa mau konsolidasi, tapi kehilangan aset banyak banget, nggak sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja dan PP Postelsiar," pungkasnya.




(agt/fyk)