Frekuensi Bekas Merger Indosat-Tri Diburu Telkomsel, XL, Smartfren
Hide Ads

Frekuensi Bekas Merger Indosat-Tri Diburu Telkomsel, XL, Smartfren

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 15 Nov 2021 15:53 WIB
BTS Telkomsel
Frekuensi Bekas Merger Indosat-Tri Diburu Telkomsel, XL, dan Smartfren. Foto: Telkomsel
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil frekuensi 5 MHz hasil merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren siap memburu frekuensi tersebut.

Penggabungan entitas perusahaan itu melahirkan operator seluler anyar bernama Indosat Ooredoo Hutchison. Kominfo memberi waktu maksimal satu tahun kepada Indosat Ooredoo Hutchison untuk mengembalikan frekuensi 5 MHz FDD (2x5 = 10 MHz) di pita frekuensi 2,1 GHz ke negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk apa frekuensi ini, nanti dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Frekuensi 5 MHz ini akan ditawarkan kepada operator seluler lainnya," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat dan Pos Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail.

ADVERTISEMENT

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan bahwa pihak tertarik mendapatkan frekuensi tambahan di pita frekuensi 2,1 GHz.

"Kami akan mengikuti program atau kebijakan yang nantinya akan dijalankan oleh pemeirntah, termasuk yang terkait dengan lelang frekuensi," ujar Hendri kepada detikINET, Senin (15/11/2021).

Begitu juga Smartfren pun tertarik untuk mengisi kekosongan frekuensi di luar pita frekuensi 2,3 GHz yang saat ini jadi 'rumahnya'.

"Smartfren selalu mendukung kebijakan pemerintah. Kami juga selalu terbuka dengan berbagai opsi yang diberikan, baik itu lelang frekuensi, konsolidasi maupun sharing frekuensi, selama ini memberikan manfaat positif untuk seluruh pihak. Jadi kami akan dengan senang hati mengkaji manfaat terbaik dari seluruh opsi tersebut," tutur Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys.

Setali tiga uang, XL Axiata pun demikian. Operator seluler yang identik warna biru ini mengungkapkan frekuensi sebagai sumber daya terbatas sangat dibutuhkan untuk menyediakan layanan kepada pelanggan.

"Mengingat frekuensi merupakan sumber daya yang sangat dibutuhkan oleh semua operator, khususnya agar kami sebagai operator dapat memberikan kualitas layanan yang semakin lebih baik lagi bagi pelanggan kami ke depannya," kata Group Head Corporate Communications XL Axiata, Tri Wahyuningsih.

Pengembalian frekuensi ini merupakan salah satu syarat dari merger Indosat dan Tri. Selain itu, Indosat Ooreodo Hutchison diwajibkan untuk site telekomunikasi, memperluas wilayah jangkauan layanan, dan meningkatkan kualitas layanan.




(agt/fay)