Kominfo Jangan Lupa Tagih Komitmen Indosat Ooredoo Hutchison
Hide Ads

Kominfo Jangan Lupa Tagih Komitmen Indosat Ooredoo Hutchison

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 11 Nov 2021 09:15 WIB
Chief Operating Officer Indosat Ooredoo Vikram Sinha
Merger Indosat dan Tri melahirkan Indosat Ooredoo Hutchison. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merestui merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) dengan syarat, salah satunya mengembalikan sebagian frekuensi ke negara.

Menurut pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto mengatakan dengan mengembalikan sebagian frekuensi ke negara usai merger tersebut, tim evaluasi Kominfo ini pro pasar.

"Bisa dikatakan rekomendasi dari tim evaluasi ini pro pasar karena frekuensi ditarik tak banyak. Dan, negara ada peluang dapat PNBP dari lelang kembali frekuensi yang ditarik," ujar Doni saat dihubungi detikINET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kondisi ini tentu berbeda ketika XL Axiata mengakusisi Axis pada 2014 silam, di mana seluruh frekuensi Axis dikembalikan ke negara.

Sementara itu, merger Indosat dan Tri yang mengharuskan mengembalikan frekuensi 5 MHz FDD (2x5 = 10 MHz) di pita frekuensi 2,1 GHz ke negara. Artinya, total penggabungan frekuensi kedua operator seluler yang semula totalnya sebesar 145 MHz berkurang menjadi 135 MHz atau diambil sekitar 7% oleh Kominfo.

Adapun, Kominfo memberikan waktu maksimal sampai satu tahun kepada Indosat Ooredoo Hutchison mengembalikan frekuensi 5 MHz tersebut.

Salah satu faktor hal itu terjadi, kata Doni, telah disahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Sementara di sisi lain, rekomendasi mensyaratkan adanya optimalisasi frekuensi setelah merger, sebuah konsen banyak pihak agar SDA dioptimalkan untuk layanan bukan alat persaingan," tuturnya.

Doni mengungkapkan pemerintah harus transparan akan syarat merger Indosat dan Tri, mulai dari pembangunan site, memperluas wilayah jangkauan layanan, meningkatkan kualitas layanan, dan mengembalikan frekuensi 5 MHz ini harus diawasi.

"Tim evaluasi harus bukan-bukaan soal komitmen ini, karena itu adalah janji entitas hasil merger dan menjadi pegangan bagi masyarakat menagih "janji" nantinya. Jangan hanya menjadi paper saja setelah konsolidasi usai," pungkasnya.

Meski sudah direstui Kominfo merger Indosat dan Tri, operator seluler anyar Indosat Ooredoo Hutchison belum beroperasi. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa akan digelar akhir November ini membahas penggabungan kedua perusahaan jadi satu entitas.




(agt/afr)