Pada Minggu (20/9) seharusnya menjadi hari terakhir bagi WeChat untuk berada di toko aplikasi AS. Namun adanya keputusan pengadilan membuat aplikasi yang yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna di seluruh dunia bisa beretahan lebih lama lagi.
Putusan tersebut dibuat oleh seorang hakim AS, California Luarel Beeler. Dalam putusannya pada hari Minggu kemarin telah menghentikan perintah eksekutif presiden AS Donald Trump yang sejak bulan Agustus lalu menyerukan larangan terhadap WeChat.
Dilansir detiKINET dari Mashable, keputusan tersebut muncul setelah adanya gugatan yang diajukan oleh Aliansi Pengguna WeChat AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Diblokir AS, WeChat Ganti Nama |
"Ini tidak lain adalah larangan," kata pengacara Aliansi Michael Bien.
"Yang penting adalah hak klien kami untuk menggunakan aplikasi akan berakhir pada hari Minggu (20/9)," tambahnya.
Seperti diketahui tindakan Trump ini adanya kekhawatiran terhadap perusahaan China (WeChat dan TikTok) yang dinilai dapat mengancam keamanan nasional. Oleh kerana itu ia menyerukan agar kontrol data diserahkan kepada pemerintahan AS.
"Pengadilan mengabulkan mosi penggugat untuk keputusan awal dengan alasan bahwa penggugat telah menunjukkan pertanyaan serius yang berkaitan dengan manfaat klaim Amandemen Pertama," begitu bunyi perintah pengadilan.
Perintah tersebut juga memblokir perintah Departemen Perdagangan AS yang akan mencegah kepentingan AS untuk berbisnis dengan WeChat. Langkah seperti itu dapat merusak kinerja platform dan berfungsi sebagai semacam larangan de facto.
Baik Trump maupun Departemen Perdagangan belum mengomentari keputusan Beeler. Tapi ini adalah perintah awal yang dimaksudkan untuk menghindari gangguan yang tidak perlu saat tuntutan hukum dibuka, sehingga perjuangan hukum masih jauh dari selesai.
(jsn/fay)