Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperkuat layanan internet seluler di Indonesia.
Frekuensi radio merupakan 'jalur' yang digunakan operator seluler untuk mengirimkan sinyal internet dan komunikasi ke perangkat pengguna. Semakin optimal pengelolaan frekuensi, semakin baik pula kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Terbaru, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.
Kedua spektrum tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. Kendati begitu, pemanfaatan frekuensi 700 MHz dan frekuensi 2,6 GHz dinilai penting untuk meningkatkan kualitas jaringan, memperluas jangkauan sinyal, sekaligus menghadirkan internet yang lebih cepat lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frekuensi 700 MHz dikenal sebagai pita frekuensi rendah yang memiliki jangkauan sinyal lebih luas dan kemampuan penetrasi yang lebih baik ke dalam gedung maupun wilayah dengan kondisi geografis sulit seperti pegunungan, hutan, hingga daerah terpencil.
Adapun, pita ini sangat ideal untuk memperluas cakupan internet di wilayah pedesaan, kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal), hingga daerah yang selama ini masih mengalami blank spot. Layanan akses sampai pelosok tersebut yang saat ini masih jadi pekerjaan rumah pemerintah.
Dalam lelang frekuensi 700 MHz, Komdigi membuka pemanfaatannya di rentang 703-738 MHz (uplink) yang berpasangan dengan 758-793 MHz (downlink) dengan total lebar pita 70 MHz.
Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz merupakan pita frekuensi menengah yang memiliki kapasitas lebih besar untuk menampung trafik data tinggi. Frekuensi ini cocok digunakan di wilayah perkotaan yang padat penduduk dan memiliki kebutuhan internet besar, seperti kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, hingga area industri.
Dengan kapasitas yang lebih besar, frekuensi 2,6 GHz mampu menghadirkan kecepatan internet yang lebih tinggi serta pengalaman digital yang lebih stabil untuk aktivitas seperti streaming video, rapat virtual, game online, hingga layanan berbasis cloud.
Komdigi membuka pemanfaatan di spektrum tinggi ini, tepatnya di rentang 2500-2690 MHz yang memiliki total lebar pita mencapai 190 MHz.
Kombinasi kedua frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dianggap menjadi strategi penting dalam pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia. Frekuensi 700 MHz membantu pemerataan akses, sementara 2,6 GHz mendorong peningkatan kapasitas dan kecepatan, salah satunya 5G.
Tak hanya soal alokasi frekuensi, Komdigi juga menetapkan sejumlah kewajiban bagi pemenang seleksi. Operator seluler yang terpilih wajib menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditentukan, serta mulai mengimplementasikan teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten sesuai ketetapan pemerintah.
Selain itu, pemenang seleksi juga diwajibkan memenuhi komitmen finansial berupa pembayaran biaya izin awal (up-front fee), biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP), serta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir.
(agt/fay)

