Terkait BSI, Komisi I Soroti Tagih Tuah UU PDP, Aksi BSSN dan Kominfo
Hide Ads

Terkait BSI, Komisi I Soroti Tagih Tuah UU PDP, Aksi BSSN dan Kominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 16 Mei 2023 17:14 WIB
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Komisi I DPR menyoroti penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait dugaan kebocoran data yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia (BSI).

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengungkapkan bahwa UU PDP telah disahkan pada 2022, namun Peraturan Pemerintah belum dibuat sampai saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan turunan UU PDP ini penting untuk memberikan panduan lebih detail dalam perlindungan data pribadi. Untuk itu, kami Komisi I DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan PP turunan UU PDP agar keamanan data terjamin, jelas mekanisme perlindungan data dan tanggungjawab pengelola data," kata Sukamta dikutip dari laman DPR, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ia pun meminta keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar terlibat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi BSI tersebut, baik secara hukum maupun keamanan siber.

"Kejadian ini tidak boleh terulang kembali karena sangat merugikan bagi nasabah dan bank, baik secara materi maupun non-materi. Kepercayaan publik kepada BSI harus dikembalikan. Sistem keamanan BSI harus diperbaiki," tutur Sukamta.

Diberitakan sebelumnya, layanan BSI sempat mengalami gangguan selama beberapa hari yang berdampak tidak bisa diakses oleh nasabah.

Kelompok peretas bernama LockBit mengklaim sebagai dalang dalam aksi serangan siber yang terjadi pada BSI. LockBit mengaku telah menggondol data 1,5 TeraByte data pribadi nasabah BSI dan membocorkannya ke dark web.

Akan tetapi, pihak BSI menegaskan data dan nasabah tetap aman. Hal itu disampaikan Corporate Secretary BSI Gunawan A Hartoyo merespons kabar terbaru soal kebocoran data BSI terkait serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Dapat kami sampaikan bahwa kami memastikan data dan dana nasabah aman, serta aman dalam bertransaksi. Kami berharap nasabah tetap tenang karena kami memastikan data dan dana nasabah aman, serta aman dalam bertransaksi. Kami juga akan bekerjasama dengan otoritas terkait dengan isu kebocoran data," kata Gunawan.




(agt/fay)