Pangeran Arab Suntik Rp 3,6 Triliun ke Snap
Hide Ads

Pangeran Arab Suntik Rp 3,6 Triliun ke Snap

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Jumat, 10 Agu 2018 10:40 WIB
Ilustrasi Snapchat. (Foto: internet)
Jakarta - Pangeran Alwaleed Bin Talal, seorang pebisnis dan anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi menyuntikkan dana sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun ke Snap, induk perusahaan Snapchat.

Investasi ini dilakukan Pangeran Alwaleed dengan membeli 2,3% saham kelas A Snap. Dana sebesar USD 250 juta itu membuatnya menjadi salah satu investor terbesar Snap, demikian dikutip detikINET dari Business Insider, Jumat (10/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Snapchat adalah salah satu platform media sosial paling inovatif di dunia dan kami percaya mereka baru memulai di permukaan dari potensi aslinya dan kami bersyukur bisa menjadi bagian darinya," ujar Pangeran Alwaleed dalam pernyataannya.

Pangeran Alwaleed membeli saham Snap dengan nilai USD 11 per lembar sahamnya, alias hampir mencapai titik paling rendah nilainya dalam setahun terakhir. Nilai saham Snap yang termurah terjadi pada Mei lalu saat nilainya mencapai USD 10,50 per lembar sahamnya.

Meski mempunyai saham yang terbilang besar, Pangeran Alwaleed tak punya hak untuk mengatur operasional Snap. Pasalnya dalam aturan perusahaan, saham kelas A tak mempunyai hak suara untuk urusan perusahaan. Hampir semua keputusan perusahaan dipegang oleh CEO Snap Evan Spiegel dan salah satu pendirinya Robert Murphy, yang memegang saham kelas C.



Investasi ini adalah salah satu hal yang pertama diumumkan oleh Pangeran Alwaleed sejak ia dibebaskan dari penjara Arab Saudi pada Januari lalu. Ia memang sempat dipenjara bersama sejumlah anggota keluarga kerajaan lain karena diduga melakukan korupsi.

Investasinya di Snap ini adalah investasi yang ke sekian di perusahaan teknologi. Sebelumnya Pangeran Alwaleed juga berinvestasi di Deezer, Twitter, Lyft dan sejumlah perusahaan lain.




Tonton juga 'Wah! Giliran Snapchat Digugat BlackBerry':

[Gambas:Video 20detik]

(jsn/rns)