Refarming merupakan proses penataan ulang dari penempatan blok frekuensi oleh seluruh operator, sehingga pada posisi akhir setelah proses penataan ini, seluruh blok frekuensi yang ditempati oleh masing masing operator akan berurutan, nantinya akan jadi lebih efisien untuk menggelar layanan internet cepat.
Disebutkan, proses penataan ulang frekuensi XL ini lebih cepat 16 hari dari yang dijadwalkan sebelumnya, yaitu 25 April 2018. Selama penataan ulang frekuensi tersebut, XL mengaku tidak mengalami kendala berarti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersyukur tidak ada kendala yang berarti selama proses eksekusi penataan ulang frekeunsi berlangsung, proses eksekusi berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal dan jaringan tetap beroperasi secara normal," kata Direktur Teknologi XL Yessie D. Yosetya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/4/2018).
Yessie melanjutkan, eksekusi penataan ulang frekuensi yang lebih singkat ini, memungkinkan XL dapat segera meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar.
Disampaikannya juga, ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberikan layanan internet cepat pita lebar atau broadband yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Diketahui, proses refarming 2.100 MHz telah dimulai pada 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku, dan Sulawesi. Dengan bekal pengalaman yang sangat baik terkait eksekusi penataan ulang frekuensi, tim teknis XL juga sebelumnya berhasil mengeksekusi refarming di frekuensi 1.800 MHz.
Selain itu, teknis proses penataan ulang frekuensi yang dilakukan saat ini jauh lebih sederhana, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat tanpa kendala.
Secara keseluruhan, proses refarming yang dilakukan seluruh operator akan berakhir pada tanggal 11 April 2018. (agt/fyk)