×
Ad

Menkomdigi: Pembatasan Medsos Anak di RI dan Australia Berbeda

Aisyah Kamaliah - detikInet
Senin, 08 Jun 2026 15:45 WIB
Foto: Aisyah Kamaliah
Jakarta -

Pembatasan platform dan media sosial untuk anak di Indonesia dan Australia memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan ini hasil pemikiran yang matang oleh para ahli, termasuk ahli tumbuh kembang anak.

"Di Indonesia, aturan perlindungan anak-anak digital-nya memang berbeda dengan yang ada di Australia. Kita yang pertama yang memang risk-based, jadi kita mengukur setiap risiko," Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara peluncuran buku saku AKSI DIGITAL, Senin (8/6/2026), menyampaikan.

Komdigi membagi platform menjadi ada dua tahapan. Bagi mereka yang berusia 13 tahun, mereka sudah bisa mengakses platform low risk. Sementara yang menyentuh usia 16 tahun, diizinkan untuk mengakses platform high risk.

"Kita berbeda dengan negara lain yang ukur rata di satu usia. Ini masukan dari banyak ahli tumbuh kembang anak yang memang membagi fase pertumbuhan anak di dua usia itu, 13 dan juga 16 tahun," jabar Meutya.

Teguran agar PSE/PLF segera melapor ke Komdigi

Meutya menuturkan bahwa sudah tepat tiga bulan dari aturan pelaksanan PP TUNAS melalui PM Kominfo/Komdigi No. 9 Tahun 2026). PM sendiri keluar per 28 Maret 2026.

Hingga saat ini, ada sekitar 19 (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan total 68 PLF (Produk, Layanan, dan Fitur) yang telah melakukan self-assessment dan menyerahkannya. Bagi platform yang belum melakukannya, Komdigi minta untuk segera memberikan.

"Kita akan berikan notifikasi atau peringatan awal terhadap belum melapornya para PSE ini. Jadi, tentu kita harapkan segera melaporkan, segera menyampaikan self-assessment-nya," tegasnya.

Kemudian untuk yang sudah masuk, Komdigi akan menilai secara hati-hati mengenai profil risikonya. Di antara risiko yang diukur adalah risiko terkait dengan konten, kontak dengan orang tak dikenal, risiko kecanduan, hingga risiko kesehatan.

"Jadi, memang akan perlu waktu juga untuk menelah satu per satu risiko, sebelum kemudian menjatuhkan punishment. Apakah itu dianggap high-risk, apakah bisa dianggap low-risk, sehingga bisa digunakan oleh kelompok usia tertentu," ujarnya.



Simak Video "Video Momen Meutya Hafid Nyanyi Bareng Nassar di Apresiasi Konektivitas Digital"

(ask/fyk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork