Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Deadline 6 Juni, Komdigi Bakal Tindak Platform Bandel Soal Akun Anak

Deadline 6 Juni, Komdigi Bakal Tindak Platform Bandel Soal Akun Anak


Agus Tri Haryanto - detikInet

Komdigi ingatkan batas waktu evaluasi secara mendiri kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) terhadap pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Komdigi ingatkan batas waktu evaluasi secara mendiri kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) terhadap pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib melakukan pembatasan terhadap pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Sebagai langkah awal penerapan PP Tunas, Komdigi telah memberlakukan aturan tersebut terhadap platform digital kategori berisiko tinggi terhadap pengguna di bawah umur, yaitu YouTube, X, Bigo Live, Roblox, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan seluruh platform digital diminta segera melakukan self-assessment atau proses evaluasi secara mandiri untuk menentukan tingkat risiko platform terhadap anak. Komdigi telah menetapkan batas waktu pelaporan hingga 6 Juni 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Untuk platform-platform lain juga kita mengingatkan bahwa kita terus menghimbau untuk melakukan self-assessment dengan batas waktu yaitu 6 Juni tahun ini. Jadi kalau yang belum silakan juga untuk segera memberikan self-assessmentnya agar tidak bertumpuk di ujung dan bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi," ujar Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan kewajiban ini berlaku bagi seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia, khususnya platform yang masuk kategori berisiko tinggi terhadap anak, seperti rentan terhadap konten pornografi, kekerasan, hingga perundungan digital.

Dalam waktu dekat, Komdigi juga akan menerima perwakilan resmi dari kantor pusat Roblox untuk membahas bentuk kepatuhan platform tersebut terhadap aturan PP Tunas.

"Kita akan kedatangan juga perwakilan resmi dari kantor pusat Roblox. Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih bahwa Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya seperti apa," kata Meutya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa 6 Juni merupakan batas akhir bagi seluruh platform untuk menyerahkan laporan self-assessment kepada pemerintah.

"6 Juni itu batas waktu self-assessment, laporan masuk ke kami self-assessment dari masing-masing PSE. Setelah itu, Komdigi akan melakukan verifikasi dari hasil self-assessment yang diberikan oleh para platform, baru kemudian dikeluarkan keputusan menteri terkait tingkat risiko rendah atau risiko tinggi," papar Alexander.

Jika melewati batas waktu PSE lakukan evaluasi secara mandiri tersebut, Komdigi mengatakan tidak langsung melakukan pembatasan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

Meutya mengingatkan, sebelum penindakan lebih tegas dilakukan, pemerintah akan memberikan peringatan dan tahapan sanksi administratif terlebih dahulu. Namun ia menegaskan Komdigi tidak akan ragu bertindak jika ada platform yang mencoba mengulur waktu.

"Tidak langsung semua dibatasi karena ada mekanisme, ada peringatan, ada sanksi administratif, sebelum dilakukan penindakan yang lebih tegas. Tapi, jangan dicoba, karena kita akan tetap lakukan, kita akan patuh, kita akan jalankan aturan ini," tegasnya.

Ia berharap tidak ada platform digital yang menunda kepatuhan terhadap PP Tunas, mengingat aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi anak-anak di ruang digital.

"Jadi, kami berharap tidak ada platform yang melakukan coba-coba dan mengulur-ulur waktu dari 6 Juni," tutup Meutya.




(agt/agt)





Hide Ads