Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
TikTok Bersih-Bersih, 1,7 Juta Pengguna di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan

TikTok Bersih-Bersih, 1,7 Juta Pengguna di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan


Agus Tri Haryanto - detikInet

Ilustrasi Akun TikTok untuk Anak
TikTok Bersih-Bersih, 1,7 Juta Pengguna di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan. Foto: iStock
Jakarta -

TikTok kembali menonaktifkan pengguna yang usianya masih di bawah 16 tahun. Penonaktifkan tersebut sebagai bentuk kepatuhan platform digital tersebut terhadap terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas)

TikTok merupakan salah satu dari delapan platform digital yang masuk ke dalam kategori risiko tinggi karena rentan terhadap konten pornografi, kekerasan, hingga perudungan.

"Jadi, kalau tanggal 10 April lalu TikTok melaporkan telah menonaktifkan akun di bawah 16 tahun itu kurang dari 780 ribu akun. Maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari TikTok per tanggal 28 Maret," tutur Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Meutya bahwa TikTok menjadi platform digital pertama yang beroperasi di Tanah Air yang mengungkapkan secara aktif deaktivasi pengguna di bawah umur.

"TikTok juga menyampaikan secara langsung aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan dan kita juga tadi tidak hanya membicarakan kejahatan-kejahatan digital, seperti judi online, bisa terus ditingkatkan penanganannya, khususnya yang ada di platform TikTok," ungkap Meutya.

ADVERTISEMENT

Namun selama penoaktifan akun anak tersebut, rupanya ada gangguan yang turut berdampak pada akun orang dewasa. TikTok pun mengimbau agar pengguna melaporkan agar dinormalisasikan akunnya.

"Saat ini kami masih terus berupaya untuk membuat sistem yang mengenali dari para pengguna kami yang ada di bawah umur itu yang terus dilakukan secara bertahap," kata Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, pada kesempatan yang sama.

"Prosesnya tentu tidak sebentar karena memang kami terus men-develop apa yang kami bisa lakukan, kemudian juga tadi berdiskusi juga dengan Bu Menteri apa saja yang menjadi concern-concern utama," ucapnya menambahkan.




(agt/fyk)




Hide Ads