Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta transparansi algoritma dan sistem moderasi konten dari Meta. Platform di bawah naungan Meta, yakni Facebook, Instagram, hingga WhatsApp, belum sepenuhnya patuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Permintaan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam pertemuan antara pemerintah dan manajemen Meta Indonesia, menyusul kekhawatiran atas maraknya misinformasi, disinformasi, serta konten yang berpotensi memicu polarisasi sosial di ruang digital.
"Kami meminta keterbukaan algoritma dan transparansi dalam moderasi konten, termasuk bagaimana pengawasan itu dilakukan di Indonesia," ujar Meutya di kawasan SCBD, Jakarta, (4/2/2026).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai sekitar 230 juta, platform digital global memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan distribusi konten tidak memperburuk kondisi sosial.
Dalam sidak ke kantor Meta tersebut, Meutya juga mempertanyakan kapasitas pengawasan konten di Indonesia, termasuk jumlah dan peran personel yang bertugas menangani konten disinformasi.
"Tadi ada beberapa pertanyaan yang belum bisa dijawab, termasuk terkait pengawasan. Kami meminta agar itu ditingkatkan," kata Meutya.
Transparansi algoritma dinilai penting untuk memahami bagaimana konten direkomendasikan kepada pengguna, termasuk potensi amplifikasi konten yang bersifat provokatif atau menyesatkan.
Selain algoritma, pemerintah pun mendorong agar proses moderasi konten dilakukan secara memadai di Indonesia, sehingga lebih memahami konteks lokal, budaya, dan dinamika sosial masyarakat.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjalankan amanat Pasal 40 Undang-Undang ITE yang mewajibkan pemerintah melindungi kepentingan umum dari dampak negatif aktivitas digital.
Sidak tersebut turut dihadiri perwakilan lintas lembaga, termasuk unsur keamanan dan penegak hukum, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pengawasan ruang siber nasional.
Adapun, Komdigi menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan Meta terhadap dalam menindaklanjuti konten judi online hingga disinformasi, fitnah, kebencian (DFK) berada di angka sangat rendah, yaitu 28,47%. Angka ini dianggap sangat mengkhawatirkan mengingat basis pengguna layanan Meta di tanah air merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.
Komdigi menyebutkan Meta merupakan salah satu platform dengan kepatuhan terendah diantara platform sosial media lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Simak Video "Video: Instagram, Facebook, sampai WhatsApp Nggak Full Gratis Lagi?"
(agt/afr)