Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai penyebaran hoax, disinformasi, hingga teknologi deepfake kini menjadi ancaman serius terhadap ketahanan nasional Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdiig) Meutya Hafid mengatakan, ancaman di ruang digital saat ini tidak lagi sekadar persoalan konten internet biasa, tetapi berpotensi memicu disintegrasi sosial dan melemahkan kohesi nasional secara sistematis.
"Risiko ketahanan kita juga melihat ada akumulasi ancaman berpotensi memicu disintegrasi sosial dan kelemahan kohesi nasional secara sistematis," ujar Meutya saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Senin (18/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya mengungkapkan, misinformasi dan disinformasi bahkan telah menjadi perhatian global. Berdasarkan laporan yang dikutip Meutya, bahwa penyebaran hoaks dan disinformasi diproyeksikan menjadi tantangan terbesar kedua dunia dalam dua tahun ke depan.
Selain hoax, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI juga memunculkan ancaman baru melalui konten deepfake yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Selain itu, Komdigi mengatakan teknologi deepfake kini banyak digunakan untuk manipulasi informasi, penipuan digital, hingga penyebaran konten pornografi palsu yang merugikan masyarakat.
"Krisis deepfake juga semakin mengancam ketahanan tidak hanya negara tapi juga secara global," kata Meutya.
Ia mengungkapkan, pemerintah yang dalam hal ini Komdigi, bahkan sempat menutup layanan Grok milik platform X setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait maraknya konten deepfake pornografi berbasis AI.
Disampaikannya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan tingginya penyebaran konten pornografi berbasis manipulasi visual atau nudity deepfake di platform tersebut.
"Waktu itu tinggi sekali kami terima banyak aduan komplain dari masyarakat dan kami di pimpinan kemudian memutuskan bahwa Grok harus kita tutup sementara sampai ada jaminan perbaikan," ucap Menkomdigi.
Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak X, pemerintah akhirnya membuka kembali layanan tersebut usai adanya komitmen perbaikan sistem moderasi konten. Selain Grok, Komdigi juga melakukan sidak ke kantor Meta terkait pengawasan konten hoaks, khususnya isu kesehatan seperti propaganda anti vaksin yang sempat ramai di media sosial.
Meutya mengatakan, sebelumnya tingkat kepatuhan platform digital dalam menindaklanjuti permintaan moderasi konten dari pemerintah masih rendah.
"Dulu kepatuhan platform melakukan moderasi hanya sekitar 20%," ungkapnya.
Pemerintah kini memperkuat patroli siber harian dan koordinasi lintas lembaga keamanan serta intelijen untuk menangani penyebaran hoax, ujaran kebencian, hingga konten manipulatif berbasis AI.
Komdigi juga tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru untuk memperketat pengawasan ruang digital, termasuk wacana kewajiban verifikasi identitas pengguna media sosial dan dorongan agar platform global memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.
Menurut Meutya, langkah tersebut diperlukan agar platform digital lebih cepat merespons permintaan pemerintah dalam menangani konten berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan publik dan stabilitas nasional.
(agt/fay)

