Jadi Buron, Bos Kripto Terra Luna Most Wanted di 195 Negara

Jadi Buron, Bos Kripto Terra Luna Most Wanted di 195 Negara

ADVERTISEMENT

Jadi Buron, Bos Kripto Terra Luna Most Wanted di 195 Negara

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 28 Sep 2022 11:09 WIB
Do Kwon
Pencarian Bos Kripto Terra Luna Libatkan Polisi 195 Negara. Foto: Twitter
Jakarta -

Diburu oleh organisasi polisi dunia, Interpol, Do Kwon tentu tidak bisa hidup tenang. Pasalnya, pencipta aset kripto Terra Luna yang merugikan banyak investornya itu dicari oleh kepolisian dari begitu banyak negara.

Ya, polisi dari 195 negara di dunia tergabung dalam Interpol. Artinya, mereka berusaha melacak dan siap menangkap Do Kwon jika ketahuan berada di negara mereka.

Kejaksaan Korea Selatan memastikan bahwa Interpol telah mengeluarkan red notice. Maka, penegak hukum di seluruh dunia diminta bantuannya untuk menemukan dan menangkap sang pendiri perusahaan Terraform Labs yang memperkenalkan kripto Terra Luna.

"Red Notices dikeluarkan untuk buronan yang dicari untuk penuntutan atau menjalani hukuman. Sebuah Red Notice adalah permintaan pada penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menangkap seseorang sebelum ada ekstradisi, menyerah atau aksi legal yang serupa," sebut Interpol.

Seperti dikutip detikINET dari CNBC, jaksa penuntut distrik Seoul menyatakan Do Kwon masih melarikan diri. Tujuan ia dilaporkan Interpol adalah agar bisa terlacak, membawanya kembali ke Korsel, dan mengambil keputusan dalam 48 jam apakah akan menahannya.

Melalui akun Twitter-nya, Do Kwon membantah telah kabur. "Aku menulis kode di ruang tamuku," tulis pria asal Korea Selatan itu di Twitter tertanggal 27 September, ketika ditanya berada di mana.

Do Kwon juga mengklaim tidak punya niat bersembunyi, bahkan masih jalan-jalan. "Seperti yang kubilang, aku tidak berusaha untuk sembunyi. Aku pergi berjalan-jalan dan ke mall, tidak mungkin aparat tidak menemukanku dalam beberapa minggu ke belakang," cetusnya lagi.

Tak hanya itu, sang pencetus Terra Luna menyatakan tidak menemukan namanya di daftar Red Notice yang dikeluarkan Interpol, sebagai penanda seseorang adalah buron. Akan tetapi memang Interpol kadang menyembunyikan daftar itu.



Simak Video "Nilai Transaksi Kripto RI di Tahun 2022 Alami Penurunan"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/rns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT