Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Selatan kemudian meluncurkan investigasi terhadap Terraform Labs, organisasi di balik proyek stablecoin Terra yang dipimpin oleh Do Kwon.
Pengumuman ini terungkap setelah lima investor kripto asal Korea melayangkan gugatan terhadap Kwon dan co-founder Terraform Labs Daniel Shin atas dugaan penipuan dan pelanggaran regulasi keuangan lainnya. Kelima investor itu mengalami total kerugian sebear 1,4 miliar Won (Rp 16,1 miliar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Do Kwon menjadi buron Interpol karena otoritas Korsel menilainya melanggar hukum. Awalnya diduga berada di Singapura, ternyata ia tak ada di sana sehingga masih dilacak aparat.
Pada 18 September lalu, Do Kwon sudah muncul lewat akun Twitternya yang sudah terverifikasi. Ia mengaku tidak melarikan diri ataupun hal sejenis lainnya dari badan pemerintahan yang ingin mencarinya.
"Kami berkooperasi penuh dan kami tak punya apapun untuk disembunyikan," kicaunya.
Bahkan ia sempat bercanda kalau ia memang sudah lama tidak berlari (konteksnya berolah raga) dan mengaku perlu membakar kalori. Sampai saat ini pun, Do Kwon masih berkicau di akun @stablekwon, meski statusnya adalah buronan Interpol.
Simak Video "Video OJK Catat Jumlah Investor Kripto RI Tembus Angka 13,71 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/rns)