Jakarta -
Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 Pukul 24.00," ujar Johnny dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Johnny menjelaskan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia yang didukung infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," tuturnya.
Johnny menegaskan Kementerian Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO.
"TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing," imbuh Johnny.
Langkah itu diambil agar pelaksanaan Tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing.
"Total masih perlu dibangun 32 infrastruktur MUX, yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk ASO Tahap II dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November Tahun 2022," ungkap Johnny.
Adapun penghentian siaran televisi analog Tahap I menurut Johnny akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota. Dimulai dari tiga wilayah siaran, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4.
"Lalu wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," jelasnya.
Ia berharap masyarakat yang mempunyai televisi dan yang belum bisa menerima siaran digital untuk segera memasang perangkat Set-Top-Box (STB) agar bisa menerima siaran digital.
"Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang Set-Top-Box atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing," ujar Johnny.
Klik halaman selanjutnya >>>
Dalam implementasi ASO terdapat sembilan penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI dan 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.
Menurut Johnny, pemerintah bersama LPP TVRI dan LPS penyelenggara multipleksing akan melakukan koordinasi intensif dan membentuk satuan tugas atau tim yang akan mengawasi keseluruhan proses pengakhiran siaran TV analog dan awal-awal siaran televisi digital penuh di Indonesia.
"Dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set-Top-Box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin," tegasnya.
Kementerian Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.
"Pada tanggal 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2," jelas Johnny.
Kementerian Kominfo juga menyediakan informasi melalui media sosial dan menyediakan kontak nomor telepon 159 untuk konsultasi. Johnny menyatakan akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.
"Walaupun sosialisasi Analog Switch Off ini telah dilakukan lebih dari 6 bulan, namun demikian LPP TVRI dan rekan-rekan dari televisi LPS punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih tepat. Secara khusus jenis televisi yang mereka miliki apakah perlu ditambah Set-Top-Box atau tidak," tuturnya.
Selain itu, Johnny menyatakan sosialisasi juga dilakukan mengenai manfaat dari siaran digital penuh televisi di Indonesia. Menurutnya, siaran televisi digital penuh akan memberikan manfaat yang banyak bagi pemirsa televisi terestrial, karena dengan beralih menjadi televisi digital akan lebih banyak pilihan-pilihan kanal televisi. Johnny menjelaskan siaran terestrial merupakan siaran free-to-air tanpa dipungut biaya.
"Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat akan mendapatkan siaran bervariasi dan lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, lebih jernih, lebih bersih dan lebih canggih," tandasnya.
Dengan digitalisasi, perusahaan lembaga penyiaran juga mempunyai peluang menghasilkan konten yang lebih bervariasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak.
Meskipun Indonesia bukan negara yang awal melakukan penghentian tetap siaran analog, namun Johnny menegaskan tidak ingin juga tertinggal dalam memberikan layanan televisi digital bagi masyarakat.
"Dengan melakukan benchmark atau studi perbandingan di beberapa negara lain, kita pilih dan mengambil kebijakan untuk melakukan penghentian tetap siaran Analog Switch Off Indonesia lebih minimal dampaknya terhadap layanan televisi bagi masyarakat," ungkapnya.
Johnny juga mengajak semua pihak untuk menyukseskan ASO.
"Mari kita sama-sama sukseskan atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainya siaran televisi digital penuh di Indonesia dengan sukses," ajaknya.
Saat ini, jumlah Lembaga Penyiaran yang bersiaran secara analog adalah sebanyak 697 Lembaga Penyiaran di seluruh Indonesia. Siaran secara simulcast telah dimulai sejak tahun 2019 dan saat ini dilakukan oleh 521 Stasiun TV untuk mencakup 90 Wilayah Siaran atau 294 kabupaten dan kota. Pada saat Analog Switch Off dilakukan siaran TV Analog akan dimatikan dan hanya akan dipancarkan siaran TV Digital.