Jakarta -
Siaran TV digital akan mengudara per 30 April 2022. Bagi para pemilik TV analog, kalian tidak perlu mengganti antena.
Sebab untuk menangkap siaran TV digital masih bisa memanfaatkan antena UFH, seperti yang dipakai pada TV analog sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli antena baru.
"Tidak perlu ganti antena, tetap pakai antena yang ada," ujar Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marvels Situmorang kepada detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, masyarakat yang mempunyai TV analog tersebut membutuhkan perangkat bantuan bernama Set Top Box (STB). Alat ini yang akan membantu TV analog menerima sinyal digital.
"Ya, yang diperlukan masyarakat hanya set top box saja," ungkap Marvels.
Selain itu, siaran TV digital juga dapat dinikmati secara gratis seperti sebelumnya. Dikarenakan, siaran digital ini free to air, tidak berbayar ataupun menggunakan kuota internet untuk mengaksesnya.
Selanjutnya Apa itu TV Digital dan kelebihannya?
Apa Itu TV Digital?
Siaran TV digital menawarkan sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki saat siaran TV analog dilakukan. Jaminan gambar bersih, suara jernih, dan canggih teknologinya akan memanjakan masyarakat.
Perbedaan TV analog dan TV digital ada pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. Apabila sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Siaran TV digital menggunakan transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi dan sistem kompresi, yang mana itu akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, dan teknologinya lebih canggih.
Tapi tidak hanya gambar bersih dan suara jernih, ada fitur-fitur yang berguna bagi masyarakat, salah satunya soal sistem peringatan dini alias Early Warning System (EWS).
Fitur EWS jadi daya menarik di siaran TV digital, di mana masyarakat dapat langsung menerima apabila bencana terjadi, seperti gunung api meletus, tsunami, gempa bumi, longsor, maupun kebakaran hutan terjadi di sekitar lokasi.
Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2), TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
Untuk menangkap siaran TV digital, televisi harus memiliki teknologi DVB-T2. Jika televisi yang digunakan saat ini belum menyediakan fitur DVB-T2 diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box atau STB.
Perangkat STB bisa dibeli di toko online dengan harga mulai dari Rp 150 ribu- 300 ribuan. Sedangkan untuk kelompok rumah tangga miskin, Kominfo bersama penyelenggara multipleksing akan membagikan 6,7 juta STB set top box gratis TV digital ke seluruh Indonesia.
Simak Video "Video: Peringatan Bencana Bakal Tayang di Siaran TV Digital"
[Gambas:Video 20detik]