Terhitung 30 April 2022 penghentian siaran TV analog segara dilaksanakan dan siaran TV digital mengudara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta lembaga penyiaran memastikan ketersediaan Set Top Box (STB).
Saat Analog Switch Off (ASO) diimplementasikan, agar TV analog masih bisa digunakan, maka dibutuhkan STB supaya dapat menangkap siaran TV digital.
Pernyataan tersebut diucapkan Menkominfo bertepatan dengan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89. Menkominfo mengungkapkan saat ini momen digitalisasi penyiaran.
"Hari ulang tahun lembaga penyiaran dan harus kita pastikan tersedianya perangkat penerima yang baik yaitu Set Top Box bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 (Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial) atau TV digital," ujarJohnny dalam pernyataan tertulisnya.
Menkominfo mengatakan bahwa kesuksesan program ASO ini menjadia tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah, penyelenggara multipleksing, lembaga penyiaran, serta masyarakat.
Dan, satu faktor kesuksesan migrasi TV analog ke digital itu ketersediaan infrastruktur digital broadcasting, yaitu multiplexing (mux) dan infrastruktur digital yang memadai.
Begitu pula ketersediaan STB agar tidak menjadi barang langka saat suntik TV analog dimatikan, supaya masyarakat yang tergolong mampu membeli perangkat tersebut.
Sementara untuk kelompok rumah tangga miskin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara mux akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital.
"Penyelenggara mux yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS untuk memastikan perangkat televisi yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 atau TV digital segera terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional kita," ungkapnya.
"Khususnya kepada rakyat miskin betul-betul disediakan dengan menghadirkan STB yang terpasang, yang memungkinkan perangkat penerima rakyat miskin dan perangkat penerima televisi di Indonesia seluruhnya telah siap menjadi televisi digital," ucapnya menambahkan
Proses penghentian siaran TV analog ke TV digital ini akan dilalukan dalam tiga tahap, yakni ASO tahap pertama tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.
"Mudah-mudahan tiga tahap ini akan berjalan lancar. Adapun lancar dan suksesnya sangat ditentukan kerja bersama kita pemerintah pusat, Kominfo dan pemerintah daerah seluruh Indonesia, termasuk kerja erat bersama para penyelenggara multiplexing LPP, LPS, lembaga penyiaran lokal, dan lembaga penyiaran komunitas," pungkasnya.
Simak Video "Hari Ini Suntik TV Mati Analog, Warga Parepare Belum Tahu Migrasi TV"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/agt)