Masuk April, Ajal Siaran TV Analog Tinggal Menghitung Hari
Hide Ads

Masuk April, Ajal Siaran TV Analog Tinggal Menghitung Hari

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 01 Apr 2022 09:45 WIB
TV Analog
Masuk April, Ajal Siaran TV Analog Tinggal Menghitung Hari. Foto: @jcomp via freepik
Jakarta -

Memasuki April, siaran TV analog kian mendekati ajalnya. Masa usia TV analog di Indonesia akan berakhir pada 30 April 2022, yang kemudian digantikan TV digital.

Proses digitalisasi penyiaran atau analog switch off (ASO) ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, bahkan sempat tertunda, yang seharusnya dilakukan pada 17 Agustus tahun lalu.

Migrasi TV analog ke digital dipastikan akan tetap dilakukan, seperti pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"TV Digital sampai saat ini masih sesuai jadwal di mana analog switch off tahap pertama dilakukan 30 April," ujar Menkominfo.

Pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan bertindak sebagai komando dalam proses penghentian siaran TV analog, yang mengudara di Indonesia sejak lebih dari 60 tahun silam.

Dinilai sudah usang hingga tidak efisien, siaran TV analog akan dihentikan dan digantikan ke siaran TV digital secara bertahap.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, suntik mati TV analog dilakukan 30 April 2022.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran TV analog ke TV digital ditetapkan harus berakhir 2 November 2022.

Berikut tahap penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia:

  • Tahap 1
    30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
  • Tahap 2
    25 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
  • Tahap 3
    2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota




(agt/afr)