Wanita Ini Dipenjara Setelah Curi 3.000 iPod
Hide Ads

Wanita Ini Dipenjara Setelah Curi 3.000 iPod

Virgina Maulita Putri - detikInet
Minggu, 16 Jan 2022 19:00 WIB
SAN FRANCISCO - SEPTEMBER 09:  The new iPod Nano is displayed during an Apple special event September 9, 2008 in San Francisco, California. Apple CEO Steve Jobs announced a new version of the popular iTunes software new versions of the iPod Nano and Touch.  (Photo by Justin Sullivan/Getty Images)
Wanita AS Dipenjara Setelah Curi 3.000 iPod Foto: Justin Sullivan/Getty Images
Jakarta -

Seorang wanita asal New Mexico, Amerika Serikat dihukum penjara 18 bulan setelah mencuri 3.000 unit iPod. Gadget pemutar musik buatan Apple itu seharusnya disalurkan untuk anak-anak sekolah kurang mampu tapi malah dijual kembali.

Pelaku yang bernama Kristy Stock merupakan karyawan Central Consolidated School District of New Mexico yang bertugas menjalankan program belajar membaca dan matematika untuk anak-anak Suku Indian asli.

Saat mengelola program itu, Stock seharusnya membeli iPod untuk dibagikan ke anak-anak sekolah menggunakan dana hibah dari pemerintah, seperti dikutip dari Engadget, Minggu (16/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, berkat bantuan dari konspirator lainnya termasuk temannya James Bender dan Saurabh Chawla, komplotan ini malah mengirimkan iPod curian ke Maryland untuk kemudian dijual di eBay dengan harga yang lebih tinggi.

Karena akunnya pernah dicekal karena masalah keamanan, Chawla menggunakan akun eBay milik Bender untuk menjual perangkat curian tersebut. Sementara itu Bender berperan sebagai penengah.

ADVERTISEMENT

Kemudian, antara tahun 2015 dan 2018 Stock berkomunikasi langsung dengan Chawla, dan menyediakan informasi seperti model, warna, dan jumlah perangkat sebelum menyetujui harganya dan melelang produk curian lewat eBay.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Stock mengaku menjalankan skemanya antara tahun 2013 dan 2018. Dalam periode tersebut ia berhasil meraup USD 800.000 dari hasil menjual iPod curian.

Tidak hanya itu, Stock juga ketahuan memberikan laporan pajak penghasilan palsu yang mengakibatkan kerugian pajak sekitar USD 270.000. Stock kemudian dihukum 18 bulan penjara atas tuduhan penipuan pajak dan pemindahan barang curian.

Chawla yang merupakan bagian komplotannya mendapat hukuman paling berat yaitu 66 bulan setelah mangkir membayar pajak senilai USD 700.000. Sementara itu Bender dihukum penjara selama 366 hari.




(vmp/vmp)