Akun yang Komen Negatif Soal KRI Nanggala-402 Dibasmi Kominfo
Hide Ads

Akun yang Komen Negatif Soal KRI Nanggala-402 Dibasmi Kominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 27 Apr 2021 14:52 WIB
Kapal selam KRI Nanggala-402 saat latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Maphilindo 2017 di Laut Jawa, Jumat (20/1) (ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc/17)
Foto: Kapal selam KRI Nanggala-402 saat latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Maphilindo 2017 di Laut Jawa, Jumat (20/1) (ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc/17)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan telah melakukan pemblokiran terhadap akun anomin yang mengomentari dengan nada negatif terkait KRI Nanggala-402.

"Permintaan tersebut telah kami terima, Senin 26 April 2021 dan langsung kami tindaklanjuti dengan pemblokiran di hari yang sama," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Selasa (27/4/2021).

"Prinsipnya Kominfo selalu mendukung proses hukum yang berjalan di Kepolisian," ucapnya menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah mengusut di mana ditemukan tujuh akun yang diduga membuat komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, total ada tujuh laporan yang diterima polisi terkait berita negatif soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, dua dari lima akun itu diketahui merupakan akun anonim.

"Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan," ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi.

Kemudian polisi bergerak mengusut lima akun non anonim tersebut. Apa saja lima akun itu?

Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Fajar Indriawan.

Akun keempat adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.

Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT. Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.




(agt/fay)