3 Miliar Akun Diretas, Yahoo Didenda Rp 759 Miliar
Hide Ads

3 Miliar Akun Diretas, Yahoo Didenda Rp 759 Miliar

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Kamis, 25 Okt 2018 10:14 WIB
Kantor Yahoo. Foto: GettyImages
Jakarta - Masih ingat dengan pengakuan Yahoo soal diretasnya seluruh 3 miliar akun yang dikelolanya pada tahun lalu? Kini, perusahaan teknologi yang berpusat di Sunnyvale, California, Amerika Serikat tersebut harus menerima hukumannya.

Yahoo diwajibkan untuk membayar denda sebesar USD 50 juta, atau sekitar Rp 759 miliar. Selain itu, mereka juga harus menyediakan layanan pengawasan kredit selama paling tidak dua tahun untuk sekitar 200 juta orang yang informasi pribadinya, seperti nama, alamat email, serta nomor ponselnya diretas.

Menarik waktu mundur ke belakang, Yahoo mengalami pencurian data berskala besar pada 2013 dan 2014. Kejadian yang pertama berdampak pada 3 miliar akun, sedangkan setelahnya merugikan 500 juta pengguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menariknya, pada 2013 lalu, Yahoo mengaku hanya ada 1 miliar akun yang terdampak dari kasus pencurian data itu. Angka sebenarnya baru ketahuan setelah pengumuman resmi yang mereka lakukan pada 2017, sekaligus menjadikannya aksi pencurian data terbesar sepanjang sejarah.

Sebagaimana detikINET kutip dari CNET, Kamis (25/10/2018), soal pembayaran dendanya, nanti akan ada dua pihak yang membayar. Pertama adalah Verizon, perusahaan yang mengakuisisi Yahoo pada 2017.

Sedangkan satunya lagi adalah Altaba. Itu merupakan perusahaan yang didirikan dari sisa-sisa entitas Yahoo yang tidak dijual ke Verizon.


Tonton juga 'Yahoo Messenger Tutup, Pengguna Bisa Arsipkan Chat':

[Gambas:Video 20detik]


Nantinya, keduanya akan membayar denda tersebut dengan porsi sama, yakni 50:50. Sebelumnya, pada April lalu, US Securities and Exchange Commission (SEC) mengatakan bahwa Altaba harus membayar USD 35 juta atas kegagalan Yahoo dalam menyelesaikan kasus peretasan akun pada 2014.

Berikut adalah detail mengenai perjanjian penyelesaian masalah antara Yahoo dengan para korban terdampak kasus peretasan tersebut:

Yahoo Settlement by on Scribd

(mon/fyk)