Situasi kerusuhan di Washington membuat media sosial melakukan langkah drastis, terutama pada postingan Donald Trump. Selain Twitter, Facebook ikut mengunci akun Donald Trump di platform media sosial itu, sehingga tak bisa melakukan unggahan (posting) konten apapun selama 24 jam.
Saat perusuh menyerang gedung US Capitol, Facebook juga telah meghapus video kontroversial dari Trump. "Ini adalah situasi darurat dan kami mengambil langkah yang pantas, termasuk menghapus video presiden Trump," kata Guy Rosen, Facebook vice president of integrity.
Postingan dari Trump itu dinilai malah akan memperpanas situasi, bukannya menurunkan tensi. Beberapa waktu kemudian, akun Trump sepenuhnya dikunci. Trump dianggap telah melanggar kebijakan Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menemukan dua pelanggaran kebijakan terhadap halaman (akun) Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam. Artinya, dia tak bisa memposting di platform selama penguncian," jelas Facebook lewat akun resmi.
Video yang diposting Donald Trump juga telah dihapus oleh YouTube. Sedangkan Twitter telah mengunci akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam setelah ngetweet yang memberikan dukungan pada aksi kekerasan di Gedung Capitol, Washington.
Twitter akan meminta Trump menghapus beberapa tweet yang berusaha mendelegitimasi hasil pemilihan presiden setelah para pendukungnya menyerbu gedung DPR AS pada Rabu petang (6/1/2021) waktu setempat.
Jika Trump tidak menghapus, akunnya akan tetap ditangguhkan tanpa batas waktu. Jika masih tetap melanggar kebijakan, akunnya bakal ditangguhkan secara permanen.
"Ini berarti akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah penghapusan Tweet ini. Jika Tweet tidak dihapus, akun Donald Trump tersebut akan tetap terkunci, " ujar Twitter.
(fyk/fyk)