Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk memblokir transaksi yang dilakukan lewat sejumlah aplikasi asal China. Termasuk aplikasi Alipay dari grup Alibaba milik Jack Ma.
Aplikasi tersebut antara lain adalah Alipay dari grup Alibaba milik Jack Ma, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (6/1/2021).
"(Sejumlah aplikasi dari China) terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan perekonomian Amerika Serikat," tulis Trump lewat perintah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, yang mengaku kalau Kementerian Perdagangan AS bakal mengimplementasikan perintah tersebut, termasuk mengidentifikasi transaksi yang dilakukan lewat aplikasi tersebut.
Perintah ini mengikuti dua perintah sebelumnya yang dikeluarkan Trump pada Agustus 2020 lalu. Dalam perintah tersebut Trump memblokir transaksi yang dilakukan ByteDance (induk TikTok) dan WeChat.
Meski begitu, seorang hakim kemudian memutuskan untuk melarang pemblokiran WeChat, yaitu pada September dan Oktober. Sementara itu ada hakim lain yang memerintahkan untuk menyetop pemblokiran TikTok pada Desember lalu.
Tencent pun punya trik untuk mengatasi pemblokiran WeChat di AS. Yaitu dengan mengubah WeChat Work menjadi WeCom.
Menurut United States Patent and Trademark Office, Tencent mendaftarkan merek dagang WeCom pada 19 Agustus 2020. Dua sumber Tencent yang tidak disebutkan identitasnya mengatakan, WeCom tidak termasuk dalam cakupan larangan transaksi terkait WeChat di AS.
Untuk diketahui, Wechat banyak digunakan oleh para ekspatriat China di AS untuk berkomunikasi dengan teman dan kolega mereka. Menurut data firma analitik Apptopia, aplikasi ini memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di AS.
(asj/fay)