Tak Cuma Habib Rizieq-FPI, Trump Juga Ditandai oleh Twitter dan Facebook
Hide Ads

Tak Cuma Habib Rizieq-FPI, Trump Juga Ditandai oleh Twitter dan Facebook

Tim - detikInet
Rabu, 11 Nov 2020 17:46 WIB
Ilustrasi Facebook
Tak Cuma Habib Rizieq-FPI, Trump Juga Ditandai oleh Twiter dan Facebook (Foto: Reuters)
Jakarta -

FPI mengeluhkan logo mereka dinilai melanggar oleh Twitter. Sambutan untuk Habib Rizieq pun hilang dari Facebook. Bukan cuma mereka, Donald Trump juga mendapat perlakuan serupa.

Singkat kata, Twitter dan Facebook menerapkan panduan lebih ketat untuk posting-an yang terkait politik. Twitter dan Facebook mendapat sorotan dunia karena platform mereka menjadi medan perang kampanye politik di berbagai negara setidaknya dalam 5 tahun terakhir.

Di Uni Eropa dan Amerika, Twitter dan Facebook beberapa kali dipanggil parlemen atau pemerintahan. Mereka ditanyai seputar kebijakan mereka yang seolah membiarkan media sosial jadi alat politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih ingat skandal Cambridge Analytica? Mark Zuckerberg lumayan pusing karena dipanggil ke Kongres AS.

Komitmen Twitter dan Facebook untuk membuat platformnya lebih sehat dalam urusan politik, ditagih menjelang Pilpres AS 2020. Bahkan YouTube juga diminta bersih-bersih.

ADVERTISEMENT

Pada Juni 2019, Twitter dalam blog resminya mengumumkan akan mulai menandai posting-an politik, posting-an milik pemerintah, posting-an hoax, posting-an yang bersifat mengarah kepada mengancam atau kekerasan.

Facebook dan Instagram lalu menyusul pada Oktober 2019. Mereka akan menandai posting-an politik yang mengarah pada hoax atau klaim tanpa dasar. Facebook cukup serius dengan mengerahkan 33 ribu content reviewer dan machine learning.

Bukti dari komitmen ini terlihat hasilnya di tahun 2020. Pada pandemi Corona, kita melihat banyak posting-an di Twitter, Facebook, Instagram, YouTube yang ditandai jika menyesatkan, hoax, melintir, tidak sesuai fakta, dan misinformasi.

Begitu juga pada Pilpres AS 2020, posting-an politik yang tidak sesuai fakta atau mengarah pada tindakan tertentu juga ditandai seperti diberitakan Tech Crunch. Bahkan cuitan dari Presiden Donald Trump juga ditandai.

Jadi bukan cuma FPI dan Habib Rizieq, sampai Donald Trump pun tidak luput dipantau posting-annya oleh pemilik platform. Tentunya ada pro dan kontra dengan langkah Twitter cs ini. Namun, jika netizen merasa tidak melanggar, setiap platform memiliki mekanisme banding (appeal) dengan menghubungi balik pihak platform untuk mengklarifikasi.




(fay/fay)