Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Fitur AI di iPhone Tak Sesuai Iklan, Apple Ganti Rugi Rp 4 Triliun

Fitur AI di iPhone Tak Sesuai Iklan, Apple Ganti Rugi Rp 4 Triliun


Anggoro Suryo - detikInet

Apple Intelligence
Foto: Apple
Jakarta -

Apple akhirnya sepakat untuk membayar USD 250 juta (sekitar Rp 4 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class action yang menjerat mereka. Perusahaan raksasa asal Cupertino ini dituduh telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada konsumen terkait ketersediaan fitur kecerdasan buatan (AI) mereka, Apple Intelligence.

Proposal penyelesaian sengketa ini akan berlaku bagi para pelanggan di Amerika Serikat yang membeli seluruh model iPhone 16 dan iPhone 15 Pro pada rentang waktu 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025.

Menurut Firma Hukum Clarkson selaku tim kuasa hukum penggugat, konsumen yang mengajukan klaim dan memenuhi syarat akan menerima ganti rugi sebesar USD 25 (sekitar Rp 400 ribuan) untuk setiap perangkat. Angka kompensasi ini bahkan bisa membengkak hingga USD 95 (sekitar Rp 1,5 jutaan) per perangkat, tergantung pada total volume klaim yang masuk dan beberapa faktor lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Janji Manis Berujung Gugatan

Kesepakatan damai ini secara resmi mengakhiri gugatan yang dilayangkan pada tahun 2025 lalu. Dalam dokumen gugatan, kampanye iklan Apple dinilai telah menciptakan "ekspektasi konsumen yang jelas dan masuk akal" bahwa fitur canggih Apple Intelligence akan langsung tersedia sepenuhnya saat peluncuran iPhone 16.

Namun nyatanya, gugatan tersebut mengklaim bahwa produk Apple saat itu "hanya menawarkan versi Apple Intelligence yang sangat terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali, sehingga menyesatkan konsumen mengenai utilitas dan performa sebenarnya."

Seperti diketahui, Apple pertama kali memamerkan serangkaian fitur AI mereka pada ajang Worldwide Developers Conference (WWDC) di bulan Juni 2024. Namun, saat lini iPhone 16 meluncur ke pasaran pada bulan September dengan membawa slogan "dibangun untuk Apple Intelligence", ponsel tersebut belum dibekali banyak kemampuan yang sudah dipamerkan berbulan-bulan sebelumnya.

Alih-alih merilisnya sekaligus, Apple memilih untuk menggulirkan fitur-fitur AI barunya--seperti Image Playground, Genmoji, dan integrasi ChatGPT--secara bertahap. Perusahaan bahkan menunda peluncuran asisten pintar Siri yang lebih personal hingga akhir tahun ini.

Teguran Iklan dan Respons Apple

Buntut dari masalah ini, pada bulan April lalu, National Advertising Division (NAD) juga telah merekomendasikan agar Apple menghentikan atau mengubah klaim "tersedia sekarang" pada halaman web Apple Intelligence mereka. Apple juga terpaksa menarik iklan komersial iPhone 16 yang menampilkan aktor Bella Ramsey sedang menggunakan fitur Siri versi baru.

Meskipun bersedia merogoh kocek triliunan rupiah untuk ganti rugi, Apple secara tegas membantah telah melakukan kesalahan atau penipuan.

Juru bicara Apple, Marni Goldberg, menyatakan bahwa perusahaan memilih jalur damai ini agar tidak berlarut-larut dan bisa kembali fokus pada pengembangan produk.

"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah memperkenalkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple... Ini termasuk Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," tulis Apple dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, Apple mengklaim bahwa gugatan class action ini sebenarnya hanya berkaitan dengan ketersediaan dua fitur tambahan yang tertunda. "Kami menyelesaikan masalah ini untuk tetap fokus melakukan hal yang paling kami kuasai, yaitu menghadirkan produk dan layanan paling inovatif kepada para pengguna kami," tutup perusahaan, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Rabu (6/5/2026).




(asj/asj)






Hide Ads