Database IMEI Jangan Tambal Sulam, Kasihan Vendor
Hide Ads

Terpopuler Sepekan

Database IMEI Jangan Tambal Sulam, Kasihan Vendor

Tim detikcom - detikInet
Sabtu, 17 Okt 2020 11:28 WIB
Aturan IMEI segera diimplementasikan pada 24 Agustus 2020 untuk suntik mati ponsel BM alias black market di Indonesia.
Masalah mesin CEIR butuh upgrade kapasitas untuk menampung database IMEI (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Setelah dikeluhkan sejumlah vendor, pemerintah memastikan data IMEI ponsel baru sudah di-update. Namun pihak asosiasi meminta ada solusi permanen.

Yang populer pekan ini adalah drama penuhnya kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Hal ini mengganggu proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Sejumlah vendor mengeluh, bisa produksi tapi tak bisa menjual, karena data IMEI ponsel buatan mereka belum masuk database. Ada lagi yang cuma bisa memakai 1 dari 2 IMEI di ponsel mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajar kalau mereka khawatir, IMEI tidak terdaftar sama saja dianggap seperti ponsel black market. Namun di awal pekan lalu, Dirjen Sumber Data dan Perangkat Informatika Kemen Kominfo, Ismail, menyatakan data IMEI perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) produksi dan impor terbaru sampai dengan tanggal 10 Oktober sudah dimasukkan ke CEIR.

"Sudah di-upload data IMEI ponsel baru yang kemarin sempat tertunda," jelasnya pada Senin (12/10).

ADVERTISEMENT

Namun dari sisi vendor, meminta agar tidak ada langkah tambal sulam. Hal ini mengingat setiap pabrikan akan terus memproduksi ponsel sedangkan mesin CEIR ada batasnya.

Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula, mengatakan solusi dari masalah ini adalah dengan menambah daya tampung dari mesin tersebut. Solusi lainnya adalah membersihkan database mesin CEIR dari IMEI yang tak terpakai.

Dalam hitungan Hasan, jika pertahun ada 50 juta ponsel yang beredar, atau sekitar 90 juta IMEI, maka untuk lima tahun akan terisi 450 juta IMEI. Sementara kapasitas mesin CEIR yang ada adalah 1,2 miliar nomor. Jadi, menurut hitungan Hasan, seharusnya masih banyak tempat yang tersisa untuk ponsel baru. Karena itulah perlu dilakukan pembersihan di CEIR untuk IMEI dari barang yang belum diproduksi atau direalisasikan.

Selanjutnya: nasib ponsel baru yang meluncur pekan ini...

Nasib aneka ponsel baru

Sementara itu, pada pekan ini meluncur pula sejumlah ponsel baru. Apakah nanti akan bermasalah dengan IMEI-nya?

Realme misalnya meluncurkan Realme 7 Pro dan Realme C17 pada Rabu (14/10). PR Manager Realme Indonesia Krisva Angnieszca mengatakan untuk produk Realme yang diluncurkan hari ini sudah terdaftar IMEI-nya.

Xiaomi juga meluncurkan Poco X3 NFC pada Kamis (16/10). Country Director Xiaomi Indonesia Alvin Tse mengatakan Poco X3 NFC yang baru dirilis sudah terdaftar di mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Satu lagi tentu saja iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max yang meluncur pada Rabu (14/10). Biasanya nanti orang Indonesia akan membelinya di Singapura supaya dapat duluan.

Namun, informasi yang dihimpun detikINET, Jumat (16/10) pembelian iPhone 12 di Singapura akan menjadi lebih ribet. Selain masalah pandemi Corona, aturan IMEI juga sudah berlaku.

Artinya, nanti setiap WNI yang membeli iPhone 12 di Singapura, cuma bleh membawa maksimal 2 unit. Kemudian mereka wajib mendaftarkan sendiri nomor IMEI-nya ke https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau menggunakan alternatif lain mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai yang bisa di-download via Play Store.

Bila sudah membayar pajak dan mendaftarkan nomor IMEI-nya, Bea Cukai menjanjikan aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam. Jika tidak dilakukan, jangan harap iPhone 12 hasil jauh-jauh beli di Singapura akan dipakai di Indonesia.