Dilema Tri yang Bikin Mundur dari Lelang Frekuensi 2,3 GHz
Hide Ads

Dilema Tri yang Bikin Mundur dari Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 16 Apr 2021 20:15 WIB
Operator seluler Tri Indonesia sudah 13 tahun beroperasi di Indonesia.
Foto: Tri Indonesia
Jakarta -

Hutchison 3 Indonesia (Tri) telah memutuskan dengan matang untuk mundur dalam perebutan blok kosong di lelang frekuensi 2,3 GHz di rentang 2360-2390 MHz.

Sempat masuk ke dalam jajaran lima operator seluler yang ikut tender, Tri bersama Indosat Ooredoo justru memilih tidak menyerahkan dokumen permohonan seleksi. Alhasil, Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata yang tetap melaju dan lulus evaluasi administrasi.

"Terkait lelang frekuensi, kami tentu telah memutuskan dengan matang untuk berpartisipasi atau tidaknya dalam lelang frekuensi, juga harus ditinjau apakah frekuensi tersebut sesuai dengan kebutuhan korporasi dan bisa digunakan untuk kebutuhan pelanggan secara luas atau tidak," tutur Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia M. Danny Buldansyah kepada detikINET, Jumat (16/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Danny menjelaskan, situasi ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, Tri membutuhkan tambahan spektrum, tapi di sisi lainnya, jika tidak mendapatkan manfaat secara optimal akan menjadi beban operasional, karena harus membayar penggunaan spektrum frekuensi ke negara.

"Untuk saat ini, Tri akan berfokus untuk memaksimalkan layanan optimalisasi spektrum frekuensi dengan berbagai teknologi dan inovasi yang dimiliki dan tengah dikembangkan," ungkap Danny.

"Spektrum yang dimiliki Tri saat ini masih bisa dimanfaatkan hingga 2022 akhir," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Seleksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memeriksa kelengkapan dokumen peserta lelang frekuensi 2,3 GHz yang dihadiri oleh perwakilan dari Peserta Seleksi sebagai saksi.

Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi pada tanggal 15 April 2021. Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata dinyatakan lulus evaluasi administrasi. Ketiga operator seluler itu mengikuti tahapan lelang harga yang dimulai pada hari Senin tanggal 19 April 2021.

Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,3 GHz terdiri atas 3 blok pita frekuensi radio di dalam rentang 2.360-2.390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz. Peserta seleksi bisa menawar 1-3 blok yang diminati.

Kominfo membuka lelang frekuensi 2,3 GHz untuk mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio. Selain itu, tujuan strategisnya adalah mendorong 4G dan 5G.




(agt/rns)