Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan operator seluler yang lulus tahapan evaluasi administrasi lelang frekuensi 2,3 GHz. Dari lima operator seluler yang ikut serta, Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan Indosat Ooredoo undur diri di tengah jalan.
Setelah mengumumkan membuka kembali lelang frekuensi 2,3 GHz, tercatat Telkomsel, Indosat Ooredoo, Smartfren, Tri, dan XL Axiata mengambil dokumen seleksi pada Rabu (17/3) lalu.
Selanjutnya pada Rabu (14/4) dari kelima calon peserta lelang frekuensi, hanya tiga peserta yang menyerahkan dokumen Permohonan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga peserta yang dimaksud adalah Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren. Kominfo menyatakan ketiga operator seluler sebagai peserta seleksi lelang frekuensi 2,3 GHz di rentang 2360-2390 MHz.
Pada hari yang sama pula, Tim Seleksi telah memeriksa kelengkapan dokumen peserta lelang frekuensi 2,3 GHz yang dihadiri oleh perwakilan dari Peserta Seleksi sebagai saksi.
Selanjutnya, seperti dalam keterangan tertulis Kominfo, Jumat (16/4/2021) Tim Seleksi telah melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi pada tanggal 15 April 2021.
Berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi yang meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan dan Verifikasi Dokumen Administrasi, hasil peserta seleksi yang lulus tahapan Evaluasi Administrasi adalah sebagai berikut:
Nomor | Nama Peserta Seleksi | Keterangan (Jika Ada) |
1 | Telkomsel | Lengkap dan Sesuai Dokumen Seleksi |
2 | XL Axiata | Lengkap dan Sesuai Dokumen Seleksi |
3 | Smartfren | Lengkap dan Sesuai Dokumen Seleksi |
Sesuai ketentuan angka 4.8.3 dalam dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 maka peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tahapan lelang harga blok kosong di frekuensi 2,3 GHz tersebut.
Kominfo mengatakan, tahapan lelang harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin tanggal 19 April 2021.
Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, maka masing-masing perwakilan dari peserta seleksi yang akan menghadiri pelaksanaan lelang harga dihimbau untuk melakukan tes swab mandiri.
(agt/fay)