Pemanfaatan frekuensi 2,3 GHz untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia tidak akan berjalan optimal, kecuali jika dilakukan secara terbatas.
Dengan lebar pita 90 Mhz, frekuensi 2,3 GHz memang masuk dalam kriteria untuk menghadirkan layanan 5G. GSMA menyebutkan bahwa untuk bisa 'menciptakan' sinyal 5G minimal 80 Mhz dan idealnya 100 MHz secara contiguous.
"Sebetulnya mau 5G itu sebenarnya bisa bekerja asalkan syaratnya minimal tersedia bandwidth 80 MHz sampai 100 MHz yang ideal," ujar Pengamat Telekomunikasi Nonot Harsono, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Maju Mundur Menkominfo Anulir Frekuensi 5G |
Sementara itu, operator seluler yang menghuni frekuensi 2,3 GHz ini antara lain, Smartfren dan Telkomsel yang sama-sama menguasai 30 MHz, PT Berca Hardayaperkasa memiliki lisensi di 8 zona, dan 30 MHz lagi yang nantinya dilelang lagi oleh pemerintah.
Sebelumnya, 'lahan kosong' 30 MHz tersebut sempat dilelang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga sudah muncul para pemenang lelang. Namun, Kominfo membatalkan yang tadinya dipakai untuk mendukung transformasi digital hingga soal layanan 5G di Indonesia.
Nonot mengatakan modal jumlah spektrum yang dimiliki operator seluler di frekuensi 2,3 GHz, apabila menang lelang pun, itu masih belum cukup untuk memberikan layanan 5G yang sesungguhnya.
Akan tetapi, layanan 5G di frekuensi 2,3 GHz memungkinkan terjadi. Nonot mengungkapkan, caranya penggelaran layanan tersebut dilakukan di lokasi terbatas, misalnya daerah pabrik atau kawasan yang mana frekuensi tersebut belum dipakai.
"Kemudian, para operator seluler di sana sepakat untuk bangun BTS 5G bersama-sama. Lalu, menggabungkan frekuensi mereka, kapasitasnya yang dibagi, karena 5G itu butuh bandwidth yang besar, juga capex-nya bisa tiga kali lipat dari sebelumnya, itu baru 5G dengan rasa 5G," tutur mantan Komisioner BRTI ini.
Nonot juga mengatakan sebelum benar-benar menggelar jaringan 5G, pemerintah bisa menyelesaikan terlebih dahulu Rancangan Peraturan Pemerintah terkait penggabungan spektrum.
(agt/fyk)