Pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz mendapat sorotan dari Komisi I DPR. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pun memberikan alasan di balik pembatalan tersebut.
Dalam Rapat Kerja dengan Anggota Komisi I yang berlangsung, Senin (1/2), Menkominfo mengatakan bahwa meski dibatalkan, proses tender di spektrum 2,3 GHz masih akan dilanjutkan.
"Pelelangan itu tidak dibatalkan, tetapi dilakukan pelelangan ulang demi akuntabilitas dan transparansi pelelangannya itu sendiri," kata Johnny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkominfo menjelaskan kalau lelang frekuensi 2,3 GHz diulang kembali untuk memaksimalkan penerimaan negara dari hasil tender frekuensi yang mana merupakan sumber daya alam terbatas.
"Akuntabilitas, prudence process, itu yang diperhatikan dan untuk memperhatikan optimalisasi dan maksimalisasi penerimaan negara. Jadi, tidak ada hubungannya antara rebidding spektrum 2,3 GHz dengan deployment 5G," jelasnya.
Johnny menggarisbawahi lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka pemerintah tidak ada hubungannya dengan penggelaran layanan 5G.
"Saya perlu tekankan di sini bahwa pelelangan spektrum pelelangan 2,3 GHz tidak ada hubungannya dengan deployment 5G. Jadi, berita yang disebar, belum sepenuhnya menggambarkan apa yang ada dalam perencanaan Kominfo," ucapnya.
Menkominfo kemudian menjelaskan bahwa lelang frekuensi 2,3 GHz dilakukan pemerintah menyesuaikan kebutuhan operator seluler dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
"Pelelangan spektrum 2,3 GHz adalah menambah dan melengkapi kebutuhan operator seluler akan keperluan spektrum demi pengembangan usaha mereka, termasuk untuk pemanfaatan 4G," ungkapnya.
"Pelelangan 2,3 GHz itu tidak seluruhnya bebas secara nasional. Kominfo mencatat di 2,3 GHz ada aplikasi atau pemanfaatan telekomunikasi lain, sehingga dalam rangka pencarian sumber penerimaan negara berupa PNBP. Maka frekuensi 2,3 GHz yang kosong dilelang demi kepentingan operator seluler," pungkas Menkominfo.
(agt/fay)