Usai Dibatalkan, Kominfo Akan Lelang Frekuensi 2,3 GHz Lagi
Hide Ads

Usai Dibatalkan, Kominfo Akan Lelang Frekuensi 2,3 GHz Lagi

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 26 Jan 2021 13:43 WIB
LAS VEGAS, NV - JANUARY 08:  An attendee photographs a 5G logo display during a Qualcomm press event for CES 2018 at the Mandalay Bay Convention Center on January 8, 2018 in Las Vegas, Nevada. CES, the worlds largest annual consumer technology trade show, runs from January 9-12 and features about 3,900 exhibitors showing off their latest products and services to more than 170,000 attendees.  (Photo by David Becker/Getty Images)
Foto: Getty Images
Jakarta -

Meski telah membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menggelar ulang lelang frekuensi 5G tersebut.

"Yang pertama perlu dipahami bersama bahwa proses seleksi ini belum pernah dinyatakan selesai, sehingga yang terjadi adalah proses yang sedang berjalan dinyatakan dihentikan," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada detikINET, Selasa (26/1/2021).

Alasan Kominfo sebelumnya membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz karena ingin berhati-hati dan cermat lagi dalam menjalankan proses seleksi ini, antara lain agar dapat lebih selaras dengan ketentuan di dalam PP 80 Tahun 2015 yang mengatur PNBP di lingkungan Kementerian Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka konsekuensinya hasil dari tahapan proses seleksi yang pernah diumumkan sebelumnya kami nyatakan dibatalkan," ucapnya.

Dedy menggarisbawahi bahwa pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz kemarin bukan berarti menghentikan juga penggelaran layanan 5G di Indonesia. Kominfo, seperti dikatakan Dedy, penghentian proses seleksi ini karena operator telah diberikan kemudahan untuk mengimplementasikan teknologi terbaru, termasuk 5G.

Ia juga mengatakan adanya kebijakan netral teknologi di seluruh pita frekuensi untuk keperluan seluler, seperti misalnya pita frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz dan sebagainya, diyakini masih bisa mengimplementasikan 5G di Indonesia.

"Terlebih kami di Kementerian Kominfo saat ini sedang dan terus berupaya keras untuk mempercepat penyiapan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 GHz. Penggelaran layanan 5G secara komersil sebagai sebuah showcase kepada publik akan kembali dimasukkan sebagai kewajiban di dalam seleksi ulang pita frekuensi 2,3 GHz ke depannya," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut, kapan lelang frekuensi 2,3 GHz ini akan dibuka kembali, Dedy tidak menjawab dengan rinci pertanyaan tersebut.

"Kami sedang upayakan seoptimal mungkin," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka pada akhir tahun 2020 itu dimenangkan oleh Hutchison 3 Indonesia (Tri), Smartfren, dan Telkomsel. Ketiganya mendapatkan masing-masing satu blok pada rentang 2360 - 2390 MHz.

Adapun, ketiga operator seluler tersebut mendapatkan frekuensi tambahan usai sama-sama menawarkan harga lelang senilai Rp 144 miliar.




(agt/fay)