Lelang Frekuensi Dibatalkan, Menkominfo: 5G Masih Berlanjut
Hide Ads

Lelang Frekuensi Dibatalkan, Menkominfo: 5G Masih Berlanjut

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 25 Jan 2021 18:54 WIB
LAS VEGAS, NV - JANUARY 08:  An attendee photographs a 5G logo display during a Qualcomm press event for CES 2018 at the Mandalay Bay Convention Center on January 8, 2018 in Las Vegas, Nevada. CES, the worlds largest annual consumer technology trade show, runs from January 9-12 and features about 3,900 exhibitors showing off their latest products and services to more than 170,000 attendees.  (Photo by David Becker/Getty Images)
Foto: Getty Images
Jakarta -

Meski hasil lelang frekuensi 2,3 GHz rentang 2360 - 2390 MHz dibatalkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan akan tetap menggelar layanan 5G di Indonesia.

Sebelumnya, lelang frekuensi 2,3 GHz telah dimenangkan tiga operator seluler, yaitu Hutchison 3 Indonesia (Tri), Smartfren, dan Telkomsel. Spektrum tersebut rencananya untuk dipakai sebagai frekuensi 5G.

Menkominfo menyebutkan bahwa penggelaran 5G di Indonesia tidak tergantung dengan satu frekuensi saja atau tepatnya mengandalkan frekuensi 2,3 GHz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Initial deployment 5G akan terus dijalankan di semua spektrum layer band baik lower ban, coverage band maupun super data layer band.; tidak hanya tergantung pada 2,3 GHz spektrum," kata Johnny kepada detikINET, Senin (25/1/2021).

Setelah membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka sejak November 2020, pemerintah berencana akan melakukan lelang kembali frekuensi 2,3 GHz. Bedanya, lelang satu ini disebutkan proses seleksinya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi Dan Informatika.

"Pelelangan spektrum 2,3 GHz akan terus dilanjutkan oleh panitia lelang dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," kata Menkominfo.

Usai membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz, Kominfo kemudian mengembalikan dokumen garansi bank yang menjadi jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond) kepada peserta seleksi yang bersangkutan, yang diketahui dalam hal ini yaitu, Tri, Smartfren, dan Telkomsel.


Sedangkan Indosat Ooredoo tidak ikut serta. Sementara, XL Axiata dinyatakan tidak lolos administrasi yang telah diajukan oleh panitia lelang frekuensi 2,3 GHz.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, pengembalian bid bond tersebut dilakukan di hari yang sama dengan keluarnya surat resmi kepada masing-masing peserta seleksi tersebut bahwa proses seleksi dihentikan.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga sedang terus berupaya keras untuk menyiapkan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 GHz ini dengan lebih hati-hati dan lebih cermat.

"Harapannya, operator seluler dapat segera memiliki kesempatan kembali untuk berkompetisi dalam sebuah proses seleksi guna menambah spektrum frekuensinya," pungkasnya.




(agt/fay)