Menurut Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah mengungkapkan alasannya. Disampaikannya kalau aturan IMEI sejatinya tidak memberikan keuntungan apapun bagi operator.
"Seluruhnya tidak dibebankan , maunya kita begitu. Jadi sebaiknya tidak dibebankan ke operator tapi dibebankan yang punya benefit," kata Ririek saat konferensi pers Rekomendasi ATSI terkait aturan IMEI di Jakarta,Selasa (24/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang menjabat sebagai Dirut Telkom itu mengungkap investasi yang harus disiapkan operator untuk pengadaan investasi sistem Equipment Identity Register (EIR) cukup besar. Angkanya menembus USD 40 juta atau Rp 564 miliar.
"Kami inginnya nanti berbicara dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin spek paling optimal tidak terlalu memberatkan tapi tujuan bisa tercapai," ujar Ririek.
Menyoal siapa yang akhirnya menikmati keuntungan dari aturan IMEI, Sekjen ATSI Merza Fachys memaparkan adanya aturan ini tidak terlepas dari membanjirnya ponsel black market (BM). Menurut kajian pemerintah dirugikan USD 2,8 juta per tahun.
Baca juga: Sibina Bisa Intip Data Pengguna Ponsel? |
"Diharapkan dengan adanya solusi untuk membersihkan ponsel ilegal secara tuntas, pemerintah paling diuntungkan dengan nilai tadi," kata Merza di kesempatan yang sama.
"Kalau BM nggak masuk, konsumen tetap butuh ponsel. Maka porsi BM akan beralih ke legal. Pedagang juga yang akan dapat untung," imbuhnya.
(afr/fyk)