"Kami mohon maaf ke masyarakat, karena seringkali PNS dikucilkan karena suka menuntut haknya yang aneh-aneh. Tapi kami nggak nuntut yang aneh-aneh, karena sudah berkontribusi terhadap negara dalam bentuk PNBP, terbesar kedua setelah ESDM," ujar Erwal Hanif dalam aksi tersebut di Jakarta, Selasa (2/3/2016).
Disebutkannya, para eks pegawai Ditjen Postel ini sudah 9 tahun tak pernah meminta kenaikan gaji. Namun yang ada malah tunjangan yang berkurang jumlahnya, karena tunjangan jastel dihilangkan dan diganti dengan remunerasi bagi PNS Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian tunjangan jastel ini sudah dilakukan sejak 23 tahun yang lalu, dan mulai dihentikan pada Januari 2015, atau 14 bulan yang lalu. Sebelumnya mereka pun sudah beberapa kali melakukan protes, seperti yang mereka sampaikan ke Menkominfo Rudiantara pada Desember 2015.
Namun sampai saat ini, menurut Erwal, prosesnya masih berkutat di kalangan Kominfo, belum dilanjutkan ke pihak-pihak lain yang terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. (asj/fyk)