"Bukan saya yang akan menghukum, tapi undang-undang. Kominfo hanya menjalankan perintah. Bangun server di Indonesia itu perintah UU ITE No. 11/2008 dimana seluruh penyedia jaringan layanan telekomunikasi yang berbisnis di Indonesia harus membangun data centernya di sini," tegas menteri di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/9/2010).
Menurut Tifatul, saat ini RIM selaku prinsipal BlackBerry bekerja sama dengan enam operator di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler, Hutchison CP Telecom, dan Smart Telecom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah seharusnya RIM membangun data center di Indonesia. Bayangkan saja, setiap pelanggan setor ke RIM US$ 7 per bulan. Jadi, dari uang langganan BES Rp 100 ribu per bulan, Rp 63 ribunya disetor ke RIM tanpa kena pajak. Sementara sisanya yang diterima operator masih dipotong PNBP dan biaya lain-lain. Ini tidak fair," Tifatul menyayangkan.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, pihaknya tidak memasang target kapan tiga tuntutan untuk bangun server, PNBP (pendapatan negara bukan pajak), dan blokir pornografi akan menemui tenggat akhir.
"Kami tidak pasang deadline asalkan RIM bersedia memenuhi permintaan Indonesia. Sejauh ini iktikad RIM masih baik, buktinya mereka sekarang sudah membuat PT RIM Indonesia. Kita lihat saja nanti apa yang terjadi selanjutnya," tandas dia.
(rou/rou)