Soal BlackBerry, Regulator Tak Mau Dibilang Lembek
Hide Ads

Soal BlackBerry, Regulator Tak Mau Dibilang Lembek

- detikInet
Rabu, 15 Jul 2009 12:44 WIB
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya setuju memperpanjang tenggat waktu pembangunan layanan purna jual BlackBerry di Indonesia. Pun demikian, regulator menampik jika keputusannya itu mencerminkan sikap mereka yang lembek dan inkonsisten.

Anggota Komite BRTI Heru Sutadi mengatakan, tujuan perpanjangan waktu ini bertujuan agar Research in Motion -- selaku produsen BlackBerry -- dapat membangun service center yang berkualitas.

"Ini keputusan kolegial dari hasil rapat pleno. BRTI juga sudah melihat itikad baik RIM dalam memperhatikan pengguna BlackBerry di Tanah Air," tukasnya kepada detikINET, di kantor BRTI, Menara Ravindo, Jakarta, Rabu (15/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rabu pagi ini juga, pihak RIM yang diwakili Jason Saunderson, Manager Goverment Relation RIM Asia Pasifik ditemani Atase Perdagangan Kedubes Kanada juga menyambangi kantor BRTI.

Dari pihak pemerintah, rombongan RIM diterima oleh anggota BRTI Heru Sutadi, Danrivanto Budhijanto, dan Ridwan Effendi, Kepala Pusat Informasi & Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto serta Azhar Hasyim, Direktur Standarisasi Ditjen Postel.

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk memaparkan rencana teknis pembangunan layanan purna jual yang akan mereka bangun, sekaligus menjelaskan berbagai spesifikasinya.

Sayangnya ketika dihampiri selepas pertemuan tersebut, pihak RIM enggan untuk memberikan keterangan terkait isu yang dibahas pada pertemuan tadi.


Keterangan foto: (ki-ka) Surat komitmen dari RIM & Heru Sutadi (rou/inet)
(ash/ash)
Berita Terkait