Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan foto selfie KTP yang diperjualbelikan dengan bebas. Pemerintah didesak untuk bertindak menangani isu kebocoran data penduduk ini.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengatakan, beredarnya foto selfie KTP yang biasa jadi syarat untuk sebuah aplikasi layanan sebagai bentuk verifikasi data, dinilai sangat memprihatinkan.
"Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri, serta BSSN perlu segera bergerak, mencari tahu kebocoran terjadi di mana atau aplikasi, serta layanan digital apa yang bocor," ungkap Heru, Jumat (25/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Geger Foto Selfie KTP Dijual! |
Direktur Eksekutif ICT Institute ini mengungkapkan, dipublikasikannya atau diperjualbelikannya data foto selfie KTP tentu akan merugikan masyarakat.
"Sebab akan bisa digunakan kejahatan menggunakan layanan digital termasuk misal digunakan meminjam duit layanan pinjol (pinjaman online-red)," kata Heru.
Meski saat ini Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum disahkan, pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya.
"Belum ada efek jera pada yang mempublikasikan atau bahkan menjual data pribadi, dan juga efek jera bagi aplikasi atau wali data, membuat data pribadi ini seolah rimba yang tak ada hukum yang ditakuti," jelasnya.
Baca juga: Foto Selfie KTP Dijual Online, Buat Apa? |
Diberitakan sebelumnya, di Twitter, ramai netizen menanggapi cuitan akun @recehvasi yang mengingatkan foto selfie sambil memegang KTP bisa bocor dan disalahgunakan.
"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!," tulisnya seraya menyertakan screenshot foto KTP selfie sejumlah korban yang bagian wajahnya disensor.
(agt/rns)