Keamanan cyber Indonesia naik peringkat menjadi ke-41 dari 178 negara. Akan tetapi ada celah besar yang dianggap ahli harus diperhatikan. Andy Ardian Cordinator of Indonesia Child Online Predator (ID-COP) mengatakan hal tersebut adalah keamanan data dan privasi anak.
"Kita, Indonesia, dalam kancah internasional untuk Global Cybersecurity Index di tahun 2019 kita berada di peringkat ke-41 dari 178 negara," ujarnya dalam Webinar 'Pengasuhan Digital dalam Adaptasi Kebiasaan Baru', Senin (20/7/2020).
"Tapi.. dari perlindungan anak, kita masih banyak merahnya. Padahal, kita banyak jadi percontohan dan yang mengagas kekerasan terhadap anak," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy menyayangkan bahwa pemerintah belum memiliki data mengenai keamanan anak berinternet. Ia menunjukkan data Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) sepanjang 2017-2019 belum mencatat soal urusan pornografi anak sama sekali.
"Kita nggak punya data konkrit dari masalah online, dan yang menarik ECPAT membuat pemetaan kita selama PSBB Maret-April, sekitar 1.200 responden anak, mereka beberapa memiliki pengalaman buruk," kata dia.
Data yang muncul antara lain 112 mengaku dikirimi tulisan atau pesam teks yang tidak senonoh, 66 dikirimi gambar atau video yang membuat tidak nyaman bahkan 27 dikirimi gambar yang berbau pornografi secara terang-terangan. 16 dikirimi tautan yang ternyata merupakan konten pornografi.
Indonesia sendiri merupakan negara ke-6 terbesar dalam penggunaan internet dengan 174,5 juta pengguna. Namun perlu disadari, masih ada sekitar 40% yang belum memakai internet dan harus didorong tentang literasi internet.
Peraturan pemerintah yang jelas, serta adanya peranan dari banyak stakeholder seperti dari platform dan edukator yakni orangtua atau guru, dibutuhkan untuk membuat anak yang kini dekat dengan internet masih tetap terlindungi.
(ask/fay)