Warga Bekasi dihebohkan dengan kemunculan aplikasi World App, yang menjanjikan imbalan finansial hingga Rp 800 ribu hanya dengan memindai iris mata.
Pemindaian iris mata ini dianggap berbahaya jika tersebar, terlebih jika keamanan pengelolanya tak diketahui. Menanggapi hal ini, Tools for Humanity (TFH) selaku penciptanya, menyebut menggunakan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI.
Menurut mereka, ini adalah langkah yang sangat penting saat berbagai kejadian misinformasi, pencurian identitas, dan deepfake terus terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun, dan sebaliknya, kami menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada sang pengguna. Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity," kata TFH, dalam keterangan yang diterima detikINET.
Diberitakan sebelumnya, warga Bekasi dihebohkan dengan kemunculan aplikasi World App, yang menjanjikan imbalan finansial hingga Rp 800 ribu hanya dengan memindai iris mata.
Antrean panjang terlihat di lokasi seperti Narogong, Bekasi Timur, dan Bojong Rawalumbu, dengan warga dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga lansia, berbondong-bondong mencΠΎbΠ° aplikasi ini.
Dilansir dari situs resminya, World App adalah aplikasi resmi dari proyek Worldcoin, sebuah inisiatif global yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI (pencipta ChatGPT). Aplikasi ini dirancang oleh Tools for Humanity sebagai dompet digital untuk mengelola mata uang kripto, menyimpan World ID (identitas digital), dan mengakses ekosistem World Network.
World ID sendiri merupakan semacam "paspor digital" yang memungkinkan pengguna mengakses layanan daring terdesentralisasi, seperti aplikasi kripto (dApps) dan situs web, dengan verifikasi bahwa mereka adalah manusia asli, bukan bot atau AI.
Untuk mendapatkan World ID, pengguna harus memindai iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb, yang tersedia di lokasi tertentu, seperti ruko di dekat Stasiun Bekasi atau Suvarna Sutera, Tangerang. Proses ini hanya memakan waktu beberapa menit dan menghasilkan kode enkripsi unik tanpa menyimpan data pribadi seperti nama atau email.
Setelah verifikasi, pengguna menerima World ID dan, dalam beberapa kasus, token Worldcoin (WLD) yang dapat ditukar menjadi uang atau disimpan di dompet digital aplikasi.
Kehebohan ini juga ditanggapi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Alasannya guna menjamin keamanan ruang digital.
Pasalnya, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
"Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangan resmi Komdigi.
Baca juga: Komdigi Bekukan WorldID dan Worldcoin! |
(asj/asj)