Pemerintah Belanda mengumumkan pihaknya memutuskan untuk berhenti menggunakan software anti virus yang dibuat oleh Kaspersky. Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan dalam menjaga sejumlah layanan vital pemerintah Belanda. Mereka pun menyarankan para perusahaan swasta melakukan hal yang sama.
Selain itu, Menteri Hukum dan Keamanan Belanda, Ferdinand Grapperhaus, mengatakan keputusan tersebut diambil karena pemerintah Rusia diklaim memiliki program siber yang mengancam kepentingan Negeri Kincir Angin tersebut. Ia turut mengatakan bahwa Kaspersky juga memiliki masalah tersendiri di negara asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Twitter Larang Kaspersky Ngiklan |
Masalah yang dimaksud oleh Grapperhaus terkait dengan kewajiban Kaspersky dalam menaati hukum di Rusia. Masalah hukum itu berakar dari keengganan Eugene Kaspersky, pendiri perusahaan keamanan siber tersebut, dalam bersikap kooperatif dengan seluruh lembaga intelijen Rusia, sebagaimana detikINET kutip dari Reuters, Rabu (16/5/2018).
Belanda bukan negara pertama yang memboikot penyedia anti virus yang berkantor pusat di Moskow tersebut. Sebelumnya, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat sudah menerbitkan larangan terhadap penggunaan software dari Kaspersky pada 2017 lalu.
Selain itu, National Cyber Security Centre, organisasi yang membantu perusahaan di kawasan Britania Raya mengenai keamanan siber, juga sudah memberi peringatan agar tidak menggunakan software anti virus buatan Kaspersky. Hal tersebut dikarenakan perusahaan keamanan siber itu berpotensi dapat menyimpan informasi rahasia yang diinginkan oleh Rusia.
Di samping pemerintah sejumlah negara, media sosial Twitter pun turut memboikot Kaspersky sehingga tidak memperbolehkan perusahaan tersebut dalam memasang iklan di dalam platform miliknya. Hal tersebut merujuk kepada cekcok antara pemerintah AS dengan intelijen Rusia. (fyk/fyk)