Tanaman Kratom memiliki berbagai manfaat. Namun, tumbuhan asal Asia Tenggara ini mempunyai efek samping seperti narkotika sehingga jadi kontroversi.
Mengutip buku 'Kratom Prospek Kesehatan dan Sosial Ekonomi', Kratom punya nama latin Mitragyna speciosa. Kratom termasuk dalam keluarga tanaman Rubiaceae, seperti kopi. Tanaman ini banyak tumbuh di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Umumnya, negara tersebut menggunakan Kratom untuk pengobatan tradisional. Manfaatnya beragam, mulai dari meredakan nyeri hingga mengatasi kecemasan.
Pemanfaatan Kratom memiliki perbedaan. Malaysia dan Thailand memanfaatkannya untuk pengobatan nyeri, relaksasi, serta mengatasi diare dan demam. Sementara itu di Indonesia, Kratom lebih populer sebagai penambah stamina dan pereda nyeri otot hingga tekanan darah tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanaman ini tumbuh subur di daerah berdekatan dengan aliran sungai dan tanah yang kaya bahan organik, seperti yang ditemukan di wilayah Kalimantan. Warga lokal telah lama membudidayakan Kratom di halaman rumah maupun perkebunan dekat sungai, terutama di Kapuas Hulu.
Beberapa penelitian menunjukkan, daun Kratom mengandung senyawa aktif yang memberikan efek terapeutik, seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Senyawa-senyawa ini diketahui berinteraksi dengan reseptor opioid di otak, sehingga memberikan efek penghilang rasa sakit dan meningkatkan energi. Inilah yang menyebabkan Kratom sering digunakan sebagai alternatif alami untuk meredakan nyeri kronis maupun akut.
Baca juga: Alasan Daun Kratom Dianggap Seperti Narkoba |
Di sisi lain, Kratom juga menawarkan manfaat, seperti menurunkan kadar gula darah, meredakan kecemasan dan depresi, serta mendukung proses withdrawal dari ketergantungan opioid. Sifatnya yang antispasmodik juga menjadikannya efektif dalam mengatasi diare dan mengurangi peradangan.
Namun, manfaat Kratom tidak datang tanpa risiko dan kontroversi. Penggunaan Kratom dalam dosis tinggi dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kerusakan hati, serta berpotensi menimbulkan ketergantungan, mirip dengan narkotika. Ini menimbulkan dilema di kalangan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada ekspor tanaman ini.
Secara fisik, Kratom memiliki ciri khas berupa daun hijau tua yang mengkilap, seolah dilapisi lilin. Panjang daunnya bisa mencapai 20 cm dengan tulang daun berwarna kemerahan. Tanaman ini juga menghasilkan bunga kuning berbentuk bulat bergerigi. Sebagai pohon perdu, Kratom bisa tumbuh hingga setinggi 15 meter, dengan cabang-cabang yang menyebar luas.
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap Kratom dari pasar internasional terus meningkat. Kalimantan, sebagai salah satu pusat produksi Kratom, melihat peningkatan ekspor yang signifikan. Hak tersebut memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat. Para petani di Kapuas Hulu, misalnya, mendapatkan penghasilan yang cukup menjanjikan dari hasil budidaya Kratom.
Namun, di tengah potensi ekonomi yang besar, legalitas Kratom masih menjadi perdebatan. Beberapa negara telah melarang penggunaannya karena khawatir terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan, sementara di Indonesia sendiri peraturan tentang Kratom masih dalam tahap evaluasi. Hal ini membuat masa depan Kratom masih abu-abu.
*Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(fay/fyk)