China sedang mencoba strategi baru untuk menangani perusahaan yang melanggar aturan terkait polusi lingkungan. Para pengotor lingkungan akan dipublikasikan ke publik agar mereka merasa malu dan kapok.
Dikutip dari Reuters China meluncurkan platform data yang memungkinkan publik dan para pejabat mempelajari tingkat emisi real-time dan tercatat untuk menentukan apakah sebuah pabrik atau institusi melanggar peraturan polusi.
Perusahaan China diharuskan mendapatkan izin untuk membuang polutan ke udara, namun para pejabat sebelumnya kesulitan mengumpulkan informasi yang diperlukan dan sering berurusan dengan perusahaan yang memalsukan data atau menunda permintaan kelengkapan informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dibukanya data mereka ke publik, diharapkan bisa menekan perusahaan atau organisasi yang bersangkutan agar mematuhinya. Pelanggar hukum nantinya akan dikenai denda harian, dan bagi yang dengan sengaja menghindari pengawasan akan ditangkap.
Di bawah sistem yang baru, perusahaan harus memasang peralatan pemantauan dan memelihara data setidaknya selama lima tahun. Perusahaan yang tidak mematuhi harus membayar denda 200.000 yuan (sekitar Rp 433 juta) sementara pelanggar polusi berisiko denda hingga 1 juta yuan (Rp 2,1 miliar).
Baca juga: Jeff Bezos dan Jack Ma Tak Lagi Sama |
Ini mungkin langkah yang cukup dramatis yang mungkin tidak terjadi di tempat lain, terutama di negara-negara yang mengganggap berbagi data pabrik secara publik dapat menjadi kerugian kompetitif. Misalnya, lonjakan polusi yang tiba-tiba dapat mencerminkan peningkatan pelanggan. Namun, ini mungkin membantu China untuk lebih mengawasi para pencemar nakal dan mengurangi kontribusinya terhadap kabut asap dan perubahan iklim.
(rns/rns)