Tak Mau Aksi Siswa Tantang Guru Ditiru, Ini Langkah Kominfo
Hide Ads

Tak Mau Aksi Siswa Tantang Guru Ditiru, Ini Langkah Kominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 11 Feb 2019 18:05 WIB
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bereaksi terhadap video kurang terpuji siswa yang menantang guru dengan tidak layak.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengklaim kalau pihaknya telah meminta kepada platform media sosial untuk segera meredam penyebaran video tersebut agar tak kian viral. Permintaan tersebut dilakukan salah satunya agar tidak ditiru oleh para pelajar lain.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, benar. Agar tidak ditiru oleh anak-anak yang tidak respect terhadap guru, kita sudah lakukan permintaan terhadap platform untuk melakukan take down video tersebut," ujar Ferdinandus, Senin (11/2/2019).

Sementara dari sisi Kominfonya sendiri, Ferdinandus mengungkapkan kalau mereka telah memanfaatkan mesin Ais. Alat tersebut turut berperan dalam meredam konten video tak terpuji yang tengah viral di masyarakat itu.




"Dilihat dari peraturan, ini tidak melanggar. Tetapi, dari etika kehidupan berbangsa kita, konten video itu tidak beretika. Kita menggunakan mesin Ais untuk memperhambat agar tidak semakin viral dan tidak bisa diakses banyak orang," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Kominfo mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima dan melihat video siswa yang menantang guru, untuk tidak menyebarkan lagi ke yang lain, baik media sosial atau di grup WhatsApp.




"Jangan sebarkan karena itu tidak bagus. Cukup berhenti, jangan sampai dikirim ke grup WhatsApp. Sebagai negara yang menghormati guru, itu tidak bagus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video siswa SMP yang menantang guru viral hingga ke jagat media sosial. Murid bersangkutan pada akhirnya sudah minta maaf kepada gurunya tersebut.




Simak Juga 'Yuk! Cek Kabar Hoax Lewat Portal Stophoax.id':

[Gambas:Video 20detik]


Tak Mau Aksi Siswa Tantang Guru Ditiru, Ini Langkah Kominfo



(agt/krs)