Marak Hoax Jelang Pemilu, Ini yang Sudah Dilakukan Kominfo
Hide Ads

Marak Hoax Jelang Pemilu, Ini yang Sudah Dilakukan Kominfo

Amir Baihaqi - detikInet
Jumat, 08 Feb 2019 21:11 WIB
Foto: ilustrasi/thinkstock
Surabaya - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Ferdinandus Setu mengaku persebaran hoax atau berita bohong menjelang Pemilu cukup marak. Hal itu didasarkan dari data yang telah ditemukan sepanjang tahun 2018 sampai Januari 2019.

"Total di tahun 2018 ada 62 (hoax) kemudian di 2019 Januari ada 175. Secara keseluruhan ada 81 terkait Pemilu. Di Februari tanggal 8 sudah ada sekitar 15. Jadi cukup banyak, 81 di Januari, lalu 15 di Februari dan 62 di 2018 memang cukup marak," kata Ferdinan kepada detikcom usai menghadiri Expert Sharing di Unair Surabaya, Jumat (8/2/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persebaran hoax tersebut, lanjut Ferdinan, hampir merata di semua media sosial yang ada. Mulai dari awal pembuatan hoax dan pembagiannya semua tak lepas dari peran media sosial.

"Memang dia (hoax) merata. Mulai Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp. Artinya mereka pertama dulu create (dibuat) di media sosial Twitter kemudian di-screen capture lalu kirim lewat WhatsApp. Itu kenapa, mana yang lebih banyak? Cenderung sama yang dikirim dari semua platform," terangnya.


Marak Hoax Pemilu, Ini Yang Dilakukan KominfoPlt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu. Foto: Amir Baihaqi/detikcom


Untuk tindak lanjut, Kominfo mengaku dengan tegas men-take down akun-akun yang telah terindikasi menjadi penyebar hoax. Tidak hanya itu, data-data dari akun itu kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk penegakan hukum.

"Jadi dari seluruh hoax yang kami identifikasi itu yang pertama adalah kami men-take down. Jadi akun-akun yang memposting itu tadi kami take down dan kami bekerja sama dengan media sosial," beber Ferdinan.




"Kemudian seluruh akun yang terlibat tadi datanya kami kirimkan ke Polri ke Bareskrim untuk proses penegakan hukumnya," pungkasnya.


(rns/fyk)