'Batasan Forward WhatsApp Bisa Kurangi Potensi Penyebaran Hoax'
Hide Ads

'Batasan Forward WhatsApp Bisa Kurangi Potensi Penyebaran Hoax'

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 22 Jan 2019 17:35 WIB
Foto: Dok. REUTERS/Thomas White/File Photo
Jakarta - Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) mengapresiasi kebijakan WhatsApp dengan membatasi forward pesan sampai lima kali. Upaya tersebut untuk menangkal penyebaran hoax di platform pesan instan ini.

"Kami mengapresiasi kebijakan WhatsApp ini, meskipun bukan solusi tuntas untuk mengatasi penyebaran hoax. Namun setidaknya bisa mengurangi potensi penyebaran hoax akibat kurang kritisnya sebagian masyarakat kita dalam menerima dan menyebar ulang informasi," tutur Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho, Selasa (22/1/2019).

Septiaji melanjutkan, mengatasi hoax di WhatsApp menjadi tantangan besar. Tak hanya terjadi di Indonesia, tapi belahan negara lainnya juga yang menggunakan layanan tersebut sebagai alat komunikasi sehari-hari. Seperti diketahui, aplikasi milik Facebook ini menganut 'paham' layanan privasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Dari Mafindo, kami percaya bahwa solusinya tak hanya melibatkan kebijakan dari sisi teknologi, tapi juga upaya untuk mencerdaskan masyarakat untuk lebih kritis mengelola informasi," ungkapnya.

Di saat yang bersamaan, Mafindo juga mempersiapkan pembasmi penyebaran hoax di WhatsApp, di mana itu nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna memastikan kebenaran informasi yang tersebar di masyarakat.

"Mafindo sendiri sedang mempersiapkan WhatsApp Hoax Buster yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengecek dengan mudah ketika ada informasi yang meragukan di WhatsApp. Semoga bisa segera diluncurkan," kata Septiaji.




Kritik Pemerintah

Sementara itu, saat dihubungi pada kesempatan berbeda, pengamat telekomunikasi dari ICT Institute, Heru Sutadi. mengkritisi cara pemerintah tepatnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menyampaikan informasi pembatasan forward pesan di WhatsApp.

"Ini kan memang dari WhatsApp untuk membatasi pengulangan message yang membebani jaringan mereka. Tapi, sejak awal seharusnya dipikirkan fasilitas forward yang mereka buat sendiri," ujarnya.




"Sehingga saya pikir nggak perlu lah ini ditemui Menkominfo sampai live streaming segala macam. Jadi, kayak CTO (Chief Technology Officer-red) WhatsApp saja," sambung Heru.

Heru berpandangan, seharusnya pemerintah saat bertemu dengan petinggi WhatsApp atau Facebook, mempertanyakan status badan usaha tetap (BUT) mereka di Indonesia itu bagaimana.

"Sebab status terakhir kan kantor yang ada di Indonesia bukan BUT tapi konsultan," imbuhnya.




Heru juga mendesak agar Kominfo menekan kembali kepada para perusahaan teknologi asing agar menempatkan pusat datanya di Tanah Air.

"Agar informasi yang diproduksi, diproses dan disebarkan di Indonesia tidak diproses atau diolah di luar negeri. Selain untuk menjaga privasi pengguna, ada perlindungan data juga jika data centet mereka di sini. Tambah lagi ini harusnya mengundang investasi," pungkas dia.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui apa kata Kominfo soal masih bisanya forward pesan WhatsApp lebih dari lima kali di sini:

[Gambas:Video 20detik] (agt/krs)