Pesan Forward WhatsApp: Juli Dilabeli, Kini Dibatasi
Hide Ads

Pesan Forward WhatsApp: Juli Dilabeli, Kini Dibatasi

Kris Fathoni W - detikInet
Selasa, 22 Jan 2019 11:15 WIB
Jumlah pesan Forward WhatsApp kini dibatasi secara global. (Foto: Justin Sullivan/Getty Images)
Jakarta - Jumlah pesan forward WhatsApp yang bisa dilakukan pengguna akan mulai dibatasi secara global. Tak mendadak karena prosesnya paling tidak sudah dimulai Juli lalu.

Per hari Selasa (22/1/2019) ini, pengguna WhatsApp cuma bisa membuat maksimal lima pesan terusan alias melakukan forward. Tujuan utamanya adalah berusaha membendung maraknya hoax dan kabar palsu.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitur forward WhatsApp amat memudahkan pengguna untuk meneruskan pesan atau informasi ke pihak lain di daftar kontaknya, ketimbang harus melakukan copy paste secara manual. Di sisi lain kabar yang tak terkonfirmasi, atau malah hoax, jadi ikut gampang tersebar pula.

Menelusuri kebijakan tersebut, pembatasan pesan forward WhatsApp ini pada awalnya tidak lepas dari kejadian tragis yang mengguncang India pada pertengahan tahun lalu. Saat itu beredar informasi palsu via WhatsApp tentang maraknya penculikan anak.

Akibat kabar tersebut, dalam jangka waktu 2 bulan puluhan orang dihakimi massa karena dituding penculik dalam pesan di WhatsApp. Sebagian sampai meninggal dunia.




WhatsApp tampaknya melihat ada relevansi erat antara peredaran hoax lewat platform-nya tersebut dengan perilaku meneruskan pesan alias forward. Mulailah pembatasan diberlakukan.

Pada Juli 2018, pembatasan pesan forward WhatsApp diberlakukan. Jumlahnya, lima pesan sekaligus di ranah pengguna global sementara pengguna WhatsApp di India cuma bisa mem-forward lima pesan.

Saat itu The Verge juga mencatat bahwa pada bulan Juli itu mulai muncul label pada pesan forward WhatsApp -- walaupun update tersebut baru tersebar secara merata pada bulan Agustus. Hal itu dilakukan untuk memberi indikasi bahwa sebuah chat, baik itu teks, foto, video, maupun audio, merupakan terusan dari orang lain. Lagi-lagi ini dilakukan WhatsApp dalam upaya untuk menangkal dan membendung peredaran informasi yang belum terkonfirmasi dan juga hoax.




"Kami percaya perubahan-perubahan ini, yang juga akan terus kami evaluasi, bakal membantu WhatsApp sebagaimana tujuan awalnya: sebuah aplikasi pesan privat," ujar WhatsApp dalam keterangannya ketika itu.

"Itu juga membantu Anda melihat apakah pesan tersebut benar-benar ditulis teman atau kerabat, atau bersumber dari orang lain," lanjut pernyataan WhatsApp seputar pelabelan pesan terusannya.

Hasil evaluasi itu pula yang tampaknya kini sudah mendorong WhatsApp untuk memberlakukan pembatasan pesan WhatsApp secara global. WhatsApp tampaknya menganggap mekanisme pembatasan tersebut cukup efektif. Maka setelah melakukan pengujian di India, yang tercatat sebagai pasar terbesar WhatsApp dengan 250 juta pengguna aktif, mulai hari ini pengguna layanannya di seluruh dunia akan cuma bisa mengirim lima pesan forward WhatsApp.


Tonton juga: Kebijakan Baru WhatsApp Cegah Penyebaran Berita HOAX Jelang Pemilu

[Gambas:Video 20detik]





"Terjadi perubahan perilaku dalam mem-forward pesan. Kami berhasil menguranginya 25% sejak ujicoba dilakukan. Jadi kami tidak sabar melihat perubahan apa selanjutnya," ujar VP Public Policy and Communication WhatsApp Victoria Grand di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (21/1/2019) kemarin.

Ya, tentu saja pengguna WhatsApp yang memang niat menyebar pesan berantai atau hoax bisa melakukannya dengan cara manual memakai sistem copy-paste. Tapi cara ini setidaknya membutuhkan beberapa langkah lanjutan ketimbang saat melakukannya dengan cara forward yang relatif lebih praktis. Hal itu pula yang membuat Menkominfo Rudiantara cukup mengapresiasi usaha anyar WhatsApp dalam menangkal dan membendung peredaran hoax di platform-nya.

"Jadi mereka tidak hanya konsen di bisnisnya tapi juga menjaga keberlangsungan pasar di Indonesia. Saya mengapresiasi usaha ini," ujarnya dalam kesempatan yang sama.



Tonton juga video 'Kebijakan Baru WhatsApp Cegah Penyebaran Berita Hoaks Jelang Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(krs/fyk)