Kesenjangan akses internet Indonesia masih terjadi di Indonesia. Hal itu jadi sorotan di tengah perkembangan layanan digital saat ini.
Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2026 mencapai 235.261.078 jiwa dari total populasi Indonesia sebanyak 287.886.782 jiwa.
Namun besarnya jumlah pengguna internet Indonesia tersebut tidak diimbangi dengan kontribusi per wilayah atau pulau besar. Jawa masih tetap tertinggi dan area Maluku & Papua menjadi yang paling rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebaran pengguna internet nasional masih didominasi wilayah Jawa. Tingkat penetrasi internet di pulau paling padat ini mencapai 85,95% dengan kontribusi sebesar 58,24% terhadap total pengguna internet nasional.
Di posisi berikutnya terdapat Kalimantan dengan tingkat penetrasi internet sebesar 80,40% dan kontribusi 6,20%. Sementara itu, Sumatera mencatat tingkat penetrasi 78,24% dengan kontribusi 20,74%.
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 78,14% dengan kontribusi 5,26%. Adapun Sulawesi mencatat penetrasi sebesar 72,58% dengan kontribusi 6,62%, sedangkan Maluku dan Papua menjadi wilayah dengan tingkat penetrasi terendah, yakni 69,74% dengan kontribusi 2,94%.
Kondisi penyebaran pengguna internet ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana Jawa tetap ada urutan teratas dan Maluku & Papua berada di urutan terbawah.
Presiden Prabowo Subianto belum lama ini saat melakukan kunjungan kerja ke Miangas mengungkapkan pekerjaan rumah pemerintah terkait pemerataan akses internet dengan menargetkan sebanyak 2.500 desa hingga akhir 2026, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Saat mendampingi Presiden, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah terus memperluas akses digital hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia yang akan menjadi fondasi membuka akses pendidikan, layanan publik hingga pelaung ekonomi digital masyarakat di daerah terpencil.
"Anak-anak di Miangas berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak di Pulau Jawa. Pelaku usaha kecil di sini juga harus bisa mengembangkan usahanya ke pasar yang lebih luas," ucap Meutya.
(agt/agt)

