Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2026 mencapai 235,2 juta jiwa. Angka tersebut tumbuh sekitar 1,06% dibandingkan tahun sebelumnya atau bertambah sekitar enam juta pengguna baru.
Berdasarkan hasil survei APJII, jumlah masyarakat yang telah terkoneksi internet mencapai 235.261.078 jiwa dari total populasi Indonesia sebanyak 287.886.782 jiwa. Dengan demikian, tingkat penetrasi internet nasional pada 2026 mencapai 81,72%.
Secara tren, penetrasi internet Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tingkat penetrasi internet tercatat sebesar 77%, naik menjadi 78,2% pada 2023, kemudian 79,5% pada 2024, 80,7% pada 2025, hingga menembus 81,72% pada 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebaran pengguna internet nasional masih didominasi wilayah Jawa. Tingkat penetrasi internet di pulau tersebut mencapai 85,95% dengan kontribusi sebesar 58,24% terhadap total pengguna internet nasional.
Di posisi berikutnya terdapat Kalimantan dengan tingkat penetrasi internet sebesar 80,40% dan kontribusi 6,20%. Sementara itu, Sumatera mencatat tingkat penetrasi 78,24% dengan kontribusi 20,74%.
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 78,14% dengan kontribusi 5,26%. Adapun Sulawesi mencatat penetrasi sebesar 72,58% dengan kontribusi 6,62%, sedangkan Maluku dan Papua menjadi wilayah dengan tingkat penetrasi terendah, yakni 69,74% dengan kontribusi 2,94%.
Survei APJII juga mengungkap berbagai alasan masyarakat Indonesia menggunakan internet. Sebanyak 19,9% responden mengaku menggunakan internet untuk kebutuhan komunikasi dan jejaring sosial.
Kemudian, 19,7% responden menggunakan internet untuk hiburan digital, sementara 19,6% lainnya memanfaatkan internet untuk mencari informasi dan berita.
Selain itu, 18,7% responden menggunakan internet untuk transaksi e-commerce dan jasa, 10,9% untuk kebutuhan pendidikan dan pekerjaan, 5,8% untuk layanan keuangan, serta 4,5% untuk mengakses layanan publik dan pemerintahan. Adapun 0,9% responden memilih alasan lainnya.
Di sisi lain, APJII mencatat masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum terkoneksi internet. Sebanyak 34% responden menyebut tidak memiliki komputer atau gadget yang dapat terhubung ke internet.
Kemudian, 31,5% responden mengaku belum mengetahui cara menggunakan perangkat digital yang terkoneksi internet. Sementara itu, 17,2% responden menyatakan harga kuota internet masih terlalu mahal.
Sebanyak 12,9% responden lainnya menilai internet belum memberikan manfaat bagi mereka. Selain itu, 1,3% responden menyebut keterbatasan fisik atau disabilitas sebagai kendala, dan 3,1% memilih alasan lainnya.
Dalam survei pengguna internet 2026 ini, APJII menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 8.700 responden yang tersebar proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Survei dilakukan pada periode 1 Februari hingga 15 Maret 2026 dengan target responden warga negara Indonesia berusia 13 tahun ke atas. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh enumerator terlatih. APJII menyebut survei ini memiliki margin of error sebesar 1,1%.
(agt/agt)

