Aturan Data Center Mau Direvisi, Lintasarta Maju Tak Gentar
Hide Ads

Aturan Data Center Mau Direvisi, Lintasarta Maju Tak Gentar

Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Selasa, 27 Sep 2016 11:06 WIB
Foto: dok. Lintasarta
Jakarta - Rencana pemerintah untuk merevisi PP No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) ternyata tak membuat Aplikanusa Lintasarta berhenti membangun data center.

Perusahaan penyedia layanan teknologi informasi milik Indosat Ooredoo itu malah meluncurkan fasilitas pusat data terbaru berstandar internasional yang diberi nama Lintasarta Technopark Data Center.

Menurut Presiden Direktur Lintasarta Arya Damar, pembangunan Technopark Data Center ini merupakan bagian dari strategi untuk menguasai 15% pangsa pasar data center di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata dia, Lintasarta telah mengelola beberapa data center yang terletak di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Jakarta, dan BSD Tangerang, Banten.

Terbaru, Lintasarta telah mengumumkan ketersediaan data center Technopark dengan kualifikasi world class Tier III di BSD Tangerang.

Data center yang baru diumumkan ini berdiri di atas lahan seluas 2.200 meter persegi, sehingga mampu mewadahi ratusan rak dan ditargetkan habis dipakai oleh konsumen pada 2017.

"Soal data center yang terbaru di BSD, investasinya tentu sangat besar, tetapi saya tidak sebutkan itu, yang pasti kita jual per rak itu dengan kisaran harga Rp 3 juta hingga Rp 8 juta. Jadi, data center ini memang untuk segmen enterprise," kata Arya di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Meski demikian, Arya mengakui, untuk saat ini, kontribusi pendapatan dari data center terhadap total penerimaan perusahaan masih tergolong kecil, baru berkisar 8%-10%.

Saat ini, kontribusi terbesar penerimaan Lintasarta masih dari segmen telekomunikasi sekitar 80%, dan servis TI yang di dalamnya termasuk data center masih 20%.

"Dalam waktu lima tahun ke depan, kami targetkan kontribusinya masing-masing 50:50. Jadi, kontribusi dari telecommunication 50%, dan IT services 50%. Salah satunya, kami juga menggenjot bisnis data center," ujarnya.

Presiden Direktur Aplikanusa Lintasarta, Arya DamarPresiden Direktur Aplikanusa Lintasarta, Arya Damar

Menurut dia, pembangunan data center yang dilakukan oleh Lintasarta justru termotivasi oleh peraturan pemerintah tentang PSTE--sebelum ada rencana direvisi. Pemerintah tadinya mewajibkan data-data penting warga Indonesia harus berada di Tanah Air, termasuk data perbankan dan lainnya.

Namun seperti dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pemerintah justru ingin merevisi aturan tersebut demi efisensi bisnis. Imbasnya, perusahaan asing nantinya tak lagi punya kewajiban membangun data center di Indonesia.

"Kami justru ingin membawa data-data yang ada di luar negeri itu untuk kembali ke Indonesia. Perusahaan asing pun harus punya data center yang ada di Indonesia," jelas Arya.

Dia melanjutkan, saat ini, banyak perusaahaan lintas sektor industri yang telah menjadi pelanggan Lintasarta. Beberapa di antaranya dari sektor perbankan, asuransi, manufaktur, serta minyak dan gas. Meski demikian, untuk saat ini, perusahaan dari sektor perbankan masih mendominasi sebagai konsumen Lintasarta.

Pelaku bisnis dari berbagai sektor industri seperti sektor industri, perbankan, asuransi, pemerintah, minyak dan gas, pertambangan, serta transportasi, dikenal menuntut layanan data center dengan tingkat availability yang semakin tinggi.

"Hal ini memang perlu untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan bisa tetap berjalan tanpa gangguan berarti," tandas Arya. (rou/ash)